Bodia Teja Lelana
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana.(Dok. Humas Polres)

Viral Video Tawuran di Tuntang, Empat Remaja Diamankan Polisi

SEMARANG[BahteraJateng] – Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata tajam yang melibatkan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran dan sempat viral di media sosial. Dalam pengungkapan tersebut, empat remaja yang diduga terlibat berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, Minggu (15/3/2026), menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, empat orang telah ditetapkan sebagai pelaku karena terbukti membawa senjata tajam.


“Masih kami dalami terus. Empat orang remaja, terdiri dari tiga orang dewasa dan satu anak di bawah umur, telah kami tetapkan sebagai pelaku karena terbukti membawa senjata tajam,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video di media sosial Instagram yang memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam.


Setelah dilakukan penelusuran, lokasi kejadian tawuran diduga berada di wilayah Kabupaten Semarang, tepatnya di depan kawasan wisata Saloka dan di Jalan Fatmawati, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi dua kali, yakni pada Kamis dini hari (5/3/2026) di depan wisata Saloka dan Sabtu dini hari (7/3/2026) di Jalan Fatmawati, Kesongo.

Tim Resmob kemudian melakukan patroli siber dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku yang berada di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, para pelaku berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui terlibat dalam aksi tawuran yang dipicu saling tantang melalui media sosial. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam senjata tajam jenis celurit dan satu jaket,” ungkapnya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Semarang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *