Tawuran di Kudus
Polisi mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat tawuran di depan restoran Mie Gacoan, Purwosari, Kudus, Senin (9/3) dini hari (Foto Tangkapan Layar Tiktok Kudus_ku)

Tawuran Malam Ramadan di Kudus, Tujuh Bocil Diamankan Polisi

KUDUS[BahteraJateng] – Aparat Polsek Kudus Kota mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di depan Restoran Mie Gacoan, kawasan Purwosari, Kabupaten Kudus pada Senin (9/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika salah satu remaja berinisial RK, warga Kecamatan Undaan, menerima pesan tantangan melalui media sosial Instagram sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam pesan tersebut, kelompok lawan mengajak duel di kawasan Jembatan Kencing Jati.


Ajakan tersebut kemudian direspons oleh kelompok RK hingga terjadi pertemuan antar kelompok. Situasi memanas dan berujung aksi kejar-kejaran yang kemudian masuk ke wilayah perkotaan Kudus.

Mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres, Polsek Kudus Kota bersama Unit Reaksi Cepat Muria (URCM) Sat Samapta Polres Kudus segera menuju lokasi kejadian. Petugas berhasil membubarkan aksi tawuran serta mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat.

“Awalnya kami mengamankan empat orang, kemudian bertambah tiga orang lagi, sehingga total tujuh orang kami bawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk pemeriksaan,” ujar AKP Subkhan.

Ironisnya, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar SMP, yakni MKA (14) dan MAA (15), keduanya warga Undaan. Polisi juga menyita satu sepeda motor Honda Scoopy dan dua telepon seluler yang diduga digunakan untuk merencanakan tawuran melalui media sosial.

“Kami masih mendalami kasus tersebut dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat,” pungkasnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *