|

Pemkot Semarang Terbitkan Edaran Tekan Sampah Libur Akhir Tahun

SEMARANG [BahteraJateng]- Pemerintah Kota Semarang menerbitkan edaran tentang pengendalian sampah selama libur Natal dan tahun baru sebagai upaya menekan sampah plastik.

Surat Edaran ini diterbitkan menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyerukan pentingnya pengelolaan sampah selama perayaan hari besar mengurangi timbulan sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan, pengelolaan sampah mencakup dua kegiatan utama. Meliputi penanganan sampah (kumpul, angkut, buang) dan pengurangan sampah (pemilahan, pembatasan, pendaurulangan, penggunaan kembali).

Untuk mendukung pengurangan timbulan sampah, surat edaran ini juga disertai upaya sosialisasi melalui berbagai media. Diantaranya poster, video, dan announcer di fasilitas umum, termasuk terminal, bandara, dan stasiun kereta api.

Hal itu dapat dilihat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Stasiun Kereta Api Tawang, dan Terminal Mangkang sudah memasang himbauan tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dan pelaku usaha di Kota Semarang diimbau untuk menghindari penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan dekorasi dan atribut ramah lingkungan.

“Memilah sampah berdasarkan jenisnya, terutama di lokasi umum seperti tempat ibadah, wisata, dan rest area dan menyediakan fasilitas khusus untuk pengumpulan sampah terpilah, seperti sisa makanan dan kemasan plastik,” terang dia.

Selain itu, kata dia, mengutamakan konsep “Less Waste Event” untuk semua acara perayaan.

“Kampanye ini mengedepankan slogan “Liburan Minim Sampah”. Masyarakat juga kita ajak untuk membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali serta mengurangi limbah makanan saat jajan,” terang Mbak Ita, Sabtu (28/12).

Dia mengharapkan, langkah ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Kota Semarang, tetapi juga membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kita ingin masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri, dengan cara memilah dan mengurangi sampah yang dihasilkan,” pungkasnya.

Surat edaran ini melanjutkan tradisi Pemkot Semarang dalam menerapkan kebijakan serupa setiap perayaan hari besar, termasuk mudik Lebaran, guna menjaga kebersihan kota.

Wali Kota Semarang juga mengajak seluruh pihak untuk mempublikasikan praktik baik ini melalui media sosial menggunakan tagar seperti #NataruMinimSampah2024, #SemarangSemakinHebat dan juga #semarangwegahnyampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *