Prestasi Pencegahan Bawaslu Kota Semarang Selama Tahapan Pilkada 2024

SEMARANG[BahteraJateng] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah melaksanakan berbagai langkah preventif selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hingga saat ini, sebanyak 1.144 upaya pencegahan telah dilakukan, terdiri dari 606 di tingkat kota dan 538 di tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyatakan bahwa meskipun Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Kota Semarang tergolong rendah, pencegahan tetap menjadi prioritas utama.


“Sejak awal, kami berkomitmen untuk mengutamakan langkah pencegahan agar tidak ada celah bagi pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada,” ujar Arief Rahman dalam keterangannya, Senin (13/1).

Upaya pencegahan yang dilakukan mencakup identifikasi kerawanan, sosialisasi, koordinasi dengan berbagai pihak, dan pengiriman imbauan tertulis. Sebanyak 234 surat imbauan telah dikirimkan, yang meliputi 61 surat di tingkat kota dan 173 di tingkat kecamatan. Surat-surat ini ditujukan kepada KPU Kota Semarang dan peserta pemilihan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Bawaslu juga memperkenalkan program Kelurahan Anti Politik Uang di 177 kelurahan di Kota Semarang sebagai langkah konkret mencegah praktik politik uang. Selain itu, Bawaslu mengadakan 378 sosialisasi pengawasan partisipatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Pilkada yang bersih.

Kerja keras para pengawas, mulai dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) hingga Pengawas TPS (PTPS), juga mendapat apresiasi. Menurut Arief, kontribusi mereka sangat penting dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan.

Bawaslu berharap langkah-langkah ini dapat menjadi teladan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

“Kami ingin Pilkada 2024 di Kota Semarang menjadi contoh bagaimana pemilu bisa berjalan bersih, transparan, dan adil melalui pencegahan yang efektif,” pungkas Arief Rahman.

Dengan intensitas upaya pencegahan yang telah dilakukan, Bawaslu optimistis dapat menciptakan iklim demokrasi yang sehat, bebas dari pelanggaran, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *