Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat mengkonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB kepada awak media, Rabu (5/3).(Foto Ist)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Bank BJB

JAKARTA[BahteraJateng] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini.


“Ya, kami telah menerbitkan surat penyidikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip dari Antara pada Rabu (5/3).

Kasus ini diduga berkaitan dengan markup dana penempatan iklan Bank BJB selama periode 2021 hingga 2023, dengan nilai mencapai Rp 200 miliar.


Saat ini, KPK masih dalam tahap penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya jika ada pihak lain yang lebih dulu menangani kasus ini.

Meskipun penyidikan sudah berjalan, KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keputusan mengenai pengungkapan nama tersangka sepenuhnya berada di tangan tim penyidik,” jelasnya..

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi dari Bank BJB terkait kasus ini. BEI meminta informasi mengenai latar belakang kasus, pihak-pihak yang terlibat, serta potensi dampak terhadap perusahaan, termasuk rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto, menyatakan bahwa perusahaan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya, termasuk dalam hal penempatan iklan dan kerja sama dengan pihak ketiga.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *