Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat bertemu dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (20/5).(Dok Humas)
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat bertemu dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (20/5).(Dok Humas)
|

Gubernur Luthfi Komitmen Kembangkan Ekonomi Kreatif di Jateng

JAKARTA[BahteraJateng] Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) di wilayahnya.

Menurutnya, ekraf menjadi salah satu tulang punggung perekonomian yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Ekonomi kreatif merupakan salah satu tulang punggung ekonomi di Jateng. Pelaku ekonomi kreatif dapat menciptakan pekerjaan untuk diri sendiri dan orang lain. Potensi ini harus kita garap,” ujar Gubernur Luthfi usai bertemu Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta pada Selasa (20/5).

Luthfi menyebutkan, heterogenitas masyarakat Jawa Tengah menciptakan potensi besar di berbagai subsektor, seperti jasa, boga, kriya, dan fesyen.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Kementerian Ekraf akan mendukung secara teknis, termasuk melalui bimbingan dan penyelenggaraan berbagai event.

Salah satu event yang menjadi perhatian adalah Solo Raya Great Sale, yang diharapkan mampu menumbuhkan ekonomi baru melalui sektor ekonomi kreatif.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat bertemu dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (20/5).(Dok Humas)
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, saat bertemu dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (20/5).(Dok Humas)

Pemprov Jateng telah memulai langkah nyata dengan pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi pelaku ekraf, hingga dukungan terhadap pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Selain itu, Jawa Tengah juga mendorong pembentukan kabupaten/kota kreatif, serta penyelenggaraan Semarak KaTa Kreatif sejak 2023 sebagai wadah ekspresi dan jejaring para pelaku.

Sejumlah wilayah di Jateng telah menunjukkan pencapaian, seperti Kota Surakarta dan Pekalongan yang masuk dalam UNESCO Creative Cities Network (UCCN) untuk sektor kriya dan seni budaya.

Sebanyak 17 kabupaten/kota telah mengikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3I), dan 12 di antaranya telah ditetapkan sebagai KaTa Kreatif oleh Kemenparekraf.

Meski demikian, pengembangan ekraf masih menghadapi tantangan, seperti belum seragamnya nomenklatur perangkat daerah pengampu ekraf serta kurangnya integrasi program antar pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

“Menteri Ekonomi Kreatif sangat berharap nantinya nomenklatur ekonomi kreatif dapat disesuaikan dengan struktur dinas yang ada,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *