Agustina Widyanto
Agustina Widyanto.(BahteraJateng)

Jangan Ngaku Pemimpin Kalau Tak Mau Memayu Hayuning Bawana

Menelusuri Rahasia Primbon Kepemimpinan (Politik) Jawa (1)

Oleh Agus Widyanto

Prolog: Masyarakat Jawa memiliki Khazanah yang cukup banyak tentang kepemimpinan dan bagaimana menjadi seorang pemimpin. Nilai-nilai falsafi kepemimpinan -termasuk di dalamnya kepemimpinan politik- tersebut, sayangnya, sering dicibir karena ada pemimpin beretnis Jawa yang perilaku politiknya tidak seperti nilai-nilai kepemimpinan adhiluhung yang diajarkan. Nilai-nilai falsafi adalah adalah ukuran ideal, sedangkan perilaku adalah praktek yang terlihat. Karenanya, memahami nilai-nilai kepemimpinan (politik) Jawa agar tahu tolok ukur terhadap praktek kepemimpinan yang ada. Bahtera Jateng akan menyajikan secara serial nilai-nilai kepemimpinan (politik) yang ada dan (pernah) tumbuh di masyarakat Jawa sebagai penyegar ingatan kita semua. Semoga bermanfaat.

Ini bukan propaganda. Bukan pula jargon ekslusif yang menonjolkan etnisitas. “Jangan ngaku pemimpin kalau tak mau memayu hayuning bawana. Meski merupakan ungkapan berbahasa Jawa, namun sejatinya merupakan ungkapan yang memiliki nilai universal.

“Memayu hayuning bawana” merupakan ajaran yang memiliki makna agar kita semua “memperindah (kehidupan) dunia yang sudah cantik”. Ada ajakan, perintah, kepada semua umat manusia untuk mewujudkan kehidupan bersama yang aman, damai, sejahtera, dan terus bertumbuh.

Membaik secara evolutive dari waktu ke waktu, dari zaman ke zaman, membaik dari satu kepemimpinan ke penerusnya. Karenanya, kalau penerus mewariskan kondisi yang lebih buruk dari era sebelumnya, tentu itu merupakan aib baginya.

Jika didalami, Memayu Hayuning Bawana (MHB) – lengkapnya lengkapnya Memayu Hayuning Bawana Ambrasta dur Hangkara—merupakan “Pituduh” (Petunjuk) atau arahan bahwa tugas manusia dalam kehidupannya harus mengusahakan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan; serta memberantas sifat angkara murka, serakah dan tamak.

Ada petunjuk, perintah, arahan, agar semua orang (terlebih yang mendapat amanat sebagai pemimpin) untuk melaksanakan perintah mengusahakan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan; sekaligus mematuhi larangan terhadap sifat angkara murka, serakah dan tamak. Dua pesan pararel yang sejatinya adalah ajaran universal dan layak berlaku di seluruh jagat raya.

Begitu tinggi dan bernasnya nilai yang ada pada ajaran MHB, sayangnya hal ihwal kehadirannya tidak didukung sumber tertulis yang cukup. Untunglah seorang guru besar di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Suwardi Endraswara, memberi pencerahan sehingga tidak terjadi kebuntuan.

Menurut Prof Suwardi, petunjuk dalam kehidupan bersama MHB ini tumbuh dalam budaya lisan secara turun temurun. Tegasnya, MHB masuk dalam Khazanah sastra niti (ajaran) yang amat rahasia (sinengker) sebab ajaran ini awalnya hanya berlaku intern bagi warga penghayat nilai-nilai moral kejawen.

Mungkin dalam Bahasa yang lebih sederhana, nilai-nilai falsafah MHB ini masuk dalam kategori kitab teles (ajaran yang tidak tertulis). Sebagaimana diketahui, ajaran ilmu hidup Jawa terbagi dalam dua pola sumber, yakni kitab garing (sudah tertulis dalam bentuk manuskrip, lontar, buku, prasasti dlsb), serta kitab teles yaitu ajaran-ajaran yang diwariskan secara turun-temurun dan belum atau tidak boleh dituliskan maupun diprasastikan. Ada alasan tertentu kenapa suatu ajaran tidak boleh dituliskan.

Kekosongan sumber yang bisa dijadikan referensi tentang piwulang MHB itu pula yang mungkin melahirkan mitos bahwa ajaran MHB adalah pesan Ki Semar kepada pertapa di Gunung Semeru. Semar adalah sosok dalam pewayangan yang orisinil hanya ada di Jawa, tidak ada dalam cerita induk Mahabharata maupun Ramayana versi aslinya.

Nama Semar (Smar) selaku pimpinan punakawan namanya ada di Kidung Sudamala karya sastra era Majapahit yang kisahnya terpahat dalam bentuk relief di Candi Sukuh (bertarikh tahun 1439).

Dalam Kidung Sudamala sosok Semar diceritakan sebagai abdi dari Sadewa, sementara dalam cerita pewayangan Semar merupakan pengejawantahan dewa yang berperan sebagai sang pamomong keluarga Pandawa.

Dalam upaya mendapatkan rujukan yang bisa dipertanggung-jawabkan, muncul kajian tentang konsepsi MHB dengan mengkaitkannya dalam tafsir terhadap Sastra Gendhing karya Sultan Agung Hanyakrakusuma (1593 – 1645). Sastra Gendhing yang inti sarinya mengajarkan pentingnya keselarasan antara sastra dan gendhing dimaknai sebagai pengejawantahan “memayu hayuning bawana”.

Yang menarik, karena pertimbangan pentingnya pituduh PHB dilestarikan, Gubernur Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan memakai falsafah “Memayu Hayuning Bawana” sebagai dasar filosofi pembangunan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2020.

HB X mengejawantahkan konsepsi MHB dalam Tri Satya Brata yang berisi: 1. Rahayuning Buwana Kapurba dening Kawaskithaning Manungsa (kesejahteraan dunia tergantung dari manusia yang memiliki ketajaman rasa); 2. Dharmaning Satriyo Mahanani Rahayuning Negara (tugas hidup manusia adalah menjaga keselamatan negara); 3. Rahayuning Manungsa Dumadi saka Kamanungsane (keselamatan manusia oleh kemanusiaannya sendiri).

Karena universalitas dan keadhiluhungan ajaran “memahyu hayuning bawana”, patut dipertanyakan jika masih ada pemimpin yang tidak memiliki visi, cita-cita, keinginan mewujudkannya dalam praktek kehidupan bersama di wilayah yang menjadi yurisdiksi kepemimpinannya.

(Agus Widyanto, adalah wartawan senior, peminat kebudayaan dan falsafah Jawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *