KAI Daop 5 Purwokerto

KAI Daop 5 Ingatkan Aturan Bagasi Kepada Calon Penumpang KA

PURWOKERTO[BahteraJateng] — Menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan calon penumpang mengenai ketentuan batas maksimal bagasi yang diizinkan dibawa ke dalam kereta.

Imbauan ini disampaikan untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan selama periode Angkutan Nataru.

Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menjelaskan bahwa seluruh pelanggan wajib memahami aturan mengenai barang bawaan agar proses naik kereta berjalan tertib.

“KAI memiliki standar khusus terkait barang bawaan penumpang. Kami mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan ini agar perjalanan dapat berlangsung lancar tanpa hambatan,” ujarnya.

Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan maksimal 20 kilogram dengan volume tidak lebih dari 100 dm³, dan jumlah maksimal empat koli. Dimensi barang juga dibatasi, yakni tidak lebih dari 70 x 48 x 30 sentimeter.

Barang bawaan dapat ditempatkan pada rak bagasi di atas kursi penumpang selama tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan pelanggan lain.

KAI juga menegaskan larangan membawa sejumlah barang tertentu ke dalam kabin kereta, seperti binatang, narkotika, senjata tajam atau api, bahan mudah meledak, serta benda berbau menyengat yang berpotensi mengganggu kesehatan maupun keselamatan penumpang lain.

Petugas boarding berhak menolak barang bawaan yang dianggap berbahaya meski tidak tercantum dalam daftar larangan.

Imanuel menambahkan bahwa sepeda dalam bentuk rangka utuh, komponen terpisah, maupun sepeda non-lipat tidak diizinkan masuk kabin.

Beberapa alat musik, perlengkapan olahraga, dan perangkat elektronik berukuran besar hanya boleh dibawa dengan membeli kursi tambahan, atau dikirim melalui jasa ekspedisi jika kursi tambahan tidak tersedia.

Ia juga mengingatkan bahwa pemesanan tiket kereta untuk periode Angkutan Nataru telah dibuka sejak H-45 melalui aplikasi Access by KAI.

“Masyarakat diimbau segera melakukan pemesanan untuk menghindari kehabisan tiket,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai aturan bagasi dapat diperoleh melalui Contact Center 121 atau kanal resmi media sosial KAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *