Bank Jateng Cabang Klaten
Penyaluran dana bansos senilai Rp550.000 per penerima kepada 1.069 penerima dari kalangan lanjut usia (lansia) terlantar, penyandang kedisabilitasan berat, dan anak di luar panti yang berlangsung di Pendopo Marsudi Utomo, Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Selasa (4/11).(Dok Bank Jateng)

Bank Jateng Permudah Akses Pencairan Bansos Pemkab Klaten

KLATEN[BahteraJateng][— Bank Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program sosial pemerintah daerah dengan mempermudah akses pencairan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat Kabupaten Klaten.

Program bansos yang bersumber dari APBD Klaten ini menyasar 1.069 penerima, terdiri dari lansia terlantar, penyandang disabilitas berat, serta anak di luar panti. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp587,95 juta.


Setiap penerima mendapatkan bansos senilai Rp550.000, yang dapat dicairkan melalui seluruh jaringan kantor Bank Jateng di wilayah Klaten. Mekanisme pencairan yang tersebar ini dinilai sangat membantu warga, terutama kelompok rentan yang tinggal di daerah terpencil.

Kepala Dinas Sosial (P3APPKB) Klaten, Puspo Enggar Hastuti, meminta para penerima untuk mencairkan dana bansos di kantor Bank Jateng terdekat.


“Jadi tidak terfokus di Bank Jateng tingkat kabupaten, bisa langsung diambil di semua cabang yang ada di Kabupaten Klaten,” jelasnya pada Selasa (4/11).

Kemudahan ini memungkinkan penerima dari desil 1 hingga desil 5—kategori masyarakat kurang mampu—untuk memanfaatkan bansos tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota. Harapannya, bantuan dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan dasar sehari-hari.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Klaten, Nabighus Salim, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menyukseskan program tersebut.

“Bank Jateng selalu siap menjadi mitra strategis Pemkab Klaten dalam penyaluran dana sosial. Kami telah menginstruksikan seluruh kantor cabang pembantu untuk memberikan pelayanan terbaik dan tercepat kepada para penerima bansos ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyaluran yang mudah, cepat, dan aman merupakan bagian dari komitmen Bank Jateng untuk mendukung peningkatan kesejahteraan sosial.

Bank Jateng juga memastikan kelancaran pencairan hingga batas waktu Sabtu (8/11/2025). Keterlibatan aktif perbankan daerah ini memperkuat perannya sebagai agen pembangunan, yang tidak hanya menyediakan layanan keuangan tetapi juga mendukung program prioritas Pemkab Klaten dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *