SPMB SMA/SMK Negeri Jateng 2026 Dibuka, Ada Perubahan Wajib Diketahui
SEMARANG[BahteraJateng] – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai. Calon murid baru kini sudah dapat mengajukan pembuatan akun melalui sistem pendaftaran daring yang disediakan Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sunarto, mengatakan pengajuan akun dibuka mulai 3 hingga 12 Juni 2026. Pada masa tersebut, calon murid maupun orang tua diminta segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran.
“Dalam kurun waktu 3-12 Juni 2026 silakan calon siswa yang telah lulus SMP mengakses laman SPMB untuk mengajukan akun dengan menyiapkan persyaratan yang harus diunggah ke dalam sistem,” ujar Sunarto, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya adalah mulai diterapkannya nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian pada jalur prestasi.
Menurut Sunarto, nilai akhir pada jalur prestasi dihitung dari gabungan rata-rata nilai rapor dan nilai TKA dengan bobot masing-masing 50 persen. Nilai tersebut masih dapat ditambah dari prestasi kejuaraan maupun pengalaman organisasi.
“Formula nilai akhir jalur prestasi itu 50 persen nilai rapor ditambah 50 persen nilai TKA. Lalu ditambah nilai kejuaraan apabila memiliki, dan ditambah nilai organisasi bagi yang pernah menjadi ketua OSIS, Pramuka, atau MPK,” jelasnya.
Selain itu, Disdik Jateng juga menerapkan kuota domisili khusus sebesar 5 persen bagi calon murid yang berasal dari desa atau kelurahan yang tanah kas desanya digunakan untuk pembangunan SMA atau SMK negeri.
Sunarto menyebut, pada tahun ini terdapat 49 wilayah kelurahan yang memperoleh kebijakan tersebut. Jalur domisili khusus nantinya menggunakan parameter usia dalam proses seleksi.
Perubahan lainnya berkaitan dengan pengakuan prestasi siswa. Piagam kejuaraan yang telah dikurasi melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) akan memperoleh skor lebih tinggi dibandingkan yang belum melalui kurasi, meski seluruh prestasi tetap diakui.
Untuk mendukung kelancaran proses SPMB, Disdik Jateng juga membuka posko bantuan, layanan call center, nomor WhatsApp, serta help desk online yang dapat diakses masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.

