Festival Perayaan Tahun Baru di Semarang oleh KAI Wisata x Jak Cloth di Lawang Sewu Dijadwal Ulang
SEMARANG[BahteraJateng] – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) resmi mengumumkan penjadwalan ulang (reschedule) kegiatan Festival Lawang Sewu x Jak Cloth yang semula direncanakan berlangsung pada 30 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di kawasan Lawang Sewu, Semarang.
Vice President Corporate Secretary KAI Wisata, Otnial Eko Pamiarso, mengatakan keputusan penjadwalan ulang tersebut diambil dengan pertimbangan matang dan berada di luar kendali penyelenggara.
“Kami memahami antusiasme publik yang sangat tinggi terhadap Festival Lawang Sewu x Jak Cloth. Namun dengan mempertimbangkan berbagai faktor teknis dan operasional yang tidak dapat dihindari, KAI Wisata bersama mitra Jak Cloth memutuskan untuk melakukan penjadwalan ulang acara ini,” ujar Otnial dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/12).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara agar pelaksanaan acara ke depan dapat berjalan lebih optimal, aman, dan memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung, tenant, serta seluruh pihak yang terlibat.
Terkait jadwal pelaksanaan baru, KAI Wisata bersama Jak Cloth akan mengumumkannya secara resmi setelah seluruh persiapan dan koordinasi dinyatakan siap.
Sementara itu, mekanisme dan alur pengembalian dana (refund) tiket akan disampaikan secara terpisah melalui kanal komunikasi resmi penyelenggara dan mitra ticketing.
“Kami berkomitmen menyampaikan informasi lanjutan secara transparan dan bertahap, khususnya terkait jadwal baru serta proses pengembalian tiket, agar masyarakat tetap mendapatkan kepastian dan kenyamanan,” imbuhnya.
KAI Wisata juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat, pengunjung, maupun seluruh mitra pendukung acara.
Dukungan dan kepercayaan publik, kata Otnial, menjadi motivasi untuk menghadirkan kembali Festival Lawang Sewu x Jak Cloth dengan konsep yang lebih matang dan berkesan.
Penjadwalan ulang acara ini juga dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah yang berlaku, serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan aspek keselamatan, kenyamanan pengunjung, dan ketertiban umum.

