Rakor sinergi antar stakeholder Kabupaten Semarang
Rakor lintas instansi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2).(Dok. Humas Polres)

Forkopimda Dukung Polres Semarang Tindak Pembuat dan Pengedar Petasan

SEMARANG[BahteraJateng] – Polres Semarang menegaskan komitmennya menindak tegas pembuat dan pengedar petasan ilegal saat bulan suci Ramadan 2026.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran pada Senin (23/2).


Kapolres menyatakan aktivitas perakitan dan peredaran petasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.

Sejumlah insiden ledakan di Boyolali, Kendal, dan Grobogan menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Semarang.

Dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan, Polres Semarang mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak.

“Seorang pelajar di wilayah Bergas kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan, sementara seorang warga Bandungan memiliki sekitar dua ons bahan serupa,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, pendekatan yang dilakukan bukan lagi sebatas pembinaan, melainkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengintensifkan langkah preventif dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk edukasi bahaya petasan.

Sementara itu, Ngesti Nugraha mewakili Forkopimda Kabupaten Semarang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian serta mengajak orang tua dan masyarakat berperan aktif mencegah keterlibatan remaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *