Antisipasi Kenaikan BBM 2027: Transportasi Publik sebagai Solusi Nyata
Oleh: Djoko Setijowarno
Rencana kenaikan harga BBM subsidi pada awal 2027 berpotensi memicu gejolak sosial jika tidak diimbangi dengan solusi konkret bagi mobilitas masyarakat. Tanpa alternatif transportasi yang terjangkau, kebijakan ini akan langsung menekan daya beli dan memicu resistensi publik.

Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif melalui alokasi sekitar Rp10 triliun untuk penguatan transportasi publik di sedikitnya 200 kota melalui skema Instruksi Presiden (Inpres). Kebijakan ini bukan sekadar belanja negara, melainkan investasi strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
Pengalaman program Buy The Service (BTS) Kementerian Perhubungan menunjukkan efektivitas pendekatan ini. Dengan anggaran Rp582 miliar pada 2023, layanan transportasi publik mampu beroperasi di 10 kota besar. Artinya, dengan skala anggaran yang lebih besar, cakupan layanan bisa diperluas secara signifikan hingga kota kecil dan menengah.
Bahkan, dengan skema yang tepat, layanan ini dapat digratiskan bagi pelajar, mahasiswa, dan buruh sebagai bentuk subsidi langsung yang lebih tepat sasaran dibandingkan bantuan untuk kendaraan pribadi. Dibandingkan rencana subsidi motor listrik yang mencapai sekitar Rp30 triliun, investasi pada transportasi publik jelas lebih efisien dan berdampak luas.
Contoh konkret sudah terlihat di daerah. Di Kabupaten Magelang, pemerintah daerah memanfaatkan sebagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor untuk mendukung operasional angkutan pedesaan. Dengan insentif harian, puluhan armada mampu melayani ratusan pelajar secara gratis setiap hari. Skema ini tidak hanya meningkatkan akses pendidikan, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi operator lokal.
Penguatan transportasi publik setidaknya memberikan lima manfaat strategis.
Pertama, sebagai jaring pengaman ekonomi. Saat harga energi naik, transportasi murah menjadi bantalan penting bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Kedua, efisiensi fiskal. Investasi Rp10 triliun mampu menjangkau ratusan kota dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, sehingga dalam jangka panjang menekan beban subsidi energi.
Ketiga, mitigasi gejolak sosial. Ketersediaan transportasi yang layak dapat meredam potensi protes akibat kenaikan harga BBM.
Keempat, peningkatan keselamatan. Banyak kecelakaan melibatkan pelajar yang terpaksa menggunakan sepeda motor. Angkutan umum yang memadai dapat menekan risiko tersebut.
Kelima, pemerataan pembangunan. Transportasi publik mendorong konektivitas wilayah, membuka akses ekonomi, sekaligus memperkuat integrasi kota dan daerah.
Selain itu, dampak lingkungan juga signifikan. Berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi akan menekan emisi dan kemacetan, sekaligus menciptakan tata kota yang lebih manusiawi.
Pada akhirnya, transportasi publik bukan sekadar urusan mobilitas, tetapi fondasi keadilan sosial. Kebijakan kenaikan BBM tanpa diiringi penguatan transportasi umum hanya akan memperlebar ketimpangan.
Sebaliknya, dengan investasi yang tepat, pemerintah tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga membangun sistem mobilitas nasional yang berkelanjutan.
(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

