Polisi Razia Miras di Karangrejo Demak, Sita Puluhan Botol
DEMAK[BahteraJateng] – Satuan Samapta Polres Demak menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia miras yang termasuk penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak pada Rabu (18/6/2026) malam.
Razia dipimpin Kasat Samapta Polres Demak AKP Setiyo sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras oplosan jenis Es Moni yang meresahkan warga.
Petugas menyasar rumah milik BA (32), warga Desa Karangrejo, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus peredaran miras. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 56 botol miras pabrikan berbagai merek dan tiga galon miras tradisional yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan miras oplosan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
AKP Setiyo mengatakan, razia tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 maupun pengaduan melalui nomor WhatsApp Kapolres Demak.
“Kami merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Informasi yang kami terima mengarah pada adanya dugaan peredaran miras oplosan jenis Es Moni yang cukup meresahkan warga, sehingga langsung kami tindak lanjuti melalui kegiatan razia,” kata AKP Setiyo di Mapolres Demak, Kamis (18/6/2026).
Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Menurutnya, peredaran miras oplosan menjadi perhatian serius karena kandungannya tidak terukur dan berpotensi membahayakan kesehatan bahkan mengancam keselamatan jiwa. Selain itu, peredaran miras ilegal juga dapat memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Setiyo menegaskan, Polres Demak akan terus menggencarkan operasi pekat secara rutin dan berkelanjutan. Operasi tersebut tidak hanya menyasar peredaran minuman keras ilegal, tetapi juga berbagai penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi meresahkan warga.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan demi menjaga Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif.(day)

