Pemkot Semarang Raih Penghargaan Hukum
Pemkot Semarang meraih dua penghargaan bidang hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.(Dok. Humas Pemkot)

Agustina: Dua Penghargaan Hukum Jadi Bukti Komitmen Tata Kelola

SEMARANG[BahteraJateng] — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih dua penghargaan bidang hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto di Semarang pada Rabu (19/8).

Dua penghargaan itu diberikan atas kepesertaan Pemkot Semarang sebagai Mitra Kerja Strategis Balai Harta Peninggalan Semarang serta raihan predikat ISTIMEWA dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.


Agustina mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen jajaran Pemkot Semarang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Semarang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta menghadirkan berbagai inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.


Penilaian Indeks Reformasi Hukum dilakukan untuk mengukur efektivitas regulasi, transparansi, serta harmonisasi hukum di tingkat pemerintah daerah.

Menurut Agustina, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran birokrasi dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat.

“Ini adalah cerminan kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat. Saya berharap momentum ini menjadi pemicu untuk terus memelihara iklim tata kelola yang akuntabel demi kemajuan seluruh warga Semarang,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Semarang akan mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip kepastian serta kepatuhan hukum.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *