Aliansi Jurnalis Semarang Gelar Aksi Kamisan, Soroti Kekerasan terhadap Jurnalis
SEMARANG[BahteraJateng] – Sejumlah jurnalis dan aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Mapolda Jawa Tengah pada Kamis (17/4), sebagai bentuk protes atas maraknya kekerasan terhadap jurnalis.
Aksi Kamisan dimulai sekitar pukul 16.50 WIB dengan mengangkat tema “Kalau Aparat Berani Nempeleng Jurnalis, Artinya Demokrasi Sedang Terancam”.
Massa Aksi Kamisan membawa beberapa poster, diantaranya bertuliskan “Save Journalist”, “Wartawan Kok Digebuk“, hingga “Jurnalis Bukan Teroris”.
Aksi ini menyoroti kekerasan terhadap pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, oleh ajudan Kapolri pada Sabtu (5/4).
Koordinator aksi, Raditya Mahendra Yasa, mengecam tindak kekerasan yang dinilai melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Pers.
“Itu adalah potret represi aparat yang terus berulang,” ujarnya.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menyebut Jawa Tengah darurat kebebasan pers. “Kekerasan juga menimpa pers mahasiswa, bukan hanya jurnalis profesional,” tegasnya.
Simbolik kematian demokrasi ditampilkan lewat dupa dan bunga di atas makam buatan bertuliskan “RIP Demokrasi”.
Pengacara publik LBH Semarang, Fajar M. Andhika, menegaskan jurnalis adalah pilar keempat demokrasi yang kini terancam oleh tindakan represif aparat.
Mahasiswa UIN Walisongo, Dimas, menceritakan intimidasi yang dialaminya usai diskusi bertema militerisme di kampus. Anggota pers mahasiswa LPM Justisia bahkan mendapat teror dari orang tak dikenal.
Aksi ditutup pukul 18.30 WIB dengan pembacaan tuntutan, termasuk pemecatan aparat pelaku kekerasan, jaminan ruang aman bagi jurnalis, serta tanggung jawab Kapolri atas anggotanya yang melakukan kekerasan.(sun)

