Dini Inayati
Anggota DPRD Kota Semarang, Dini Inayati.(Dok. BahteraJateng)

Anggaran BOP RT di Semarang Tembus Rp265,7 Miliar, Pansus LKPJ Desak Indikator Kinerja Terukur

SEMARANG[BahteraJateng] — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang menyoroti besarnya anggaran Bantuan Operasional (BOP) RT Rp25 juta tahun 2025 yang mencapai Rp265,7 miliar.

Anggota Pansus LKPJ, Dini Inayati, menilai besaran anggaran tersebut harus dibarengi dengan indikator kinerja yang spesifik dan terukur agar dampaknya terhadap pembangunan daerah dapat terlihat jelas.


“Anggaran ini bukan jumlah kecil dalam APBD. Kami berharap dana ini berkontribusi signifikan terhadap pencapaian visi, misi, dan sasaran pembangunan daerah,” ujar Dini pada Kamis (16/4).

Ia menyebut, anggaran tersebut dialokasikan untuk 10.628 RT di Kota Semarang, dengan nilai yang hampir menyamai anggaran operasional Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang pada tahun sebelumnya.


Menurut Dini, pemerintah kota perlu menjelaskan secara rinci parameter keberhasilan penggunaan anggaran tersebut. Selama ini, kata dia, penjelasan yang disampaikan masih bersifat umum, seperti “peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat”.

“Partisipasi harus jelas dalam hal apa dan bagaimana ukurannya. Begitu juga pemberdayaan, apakah berdaya secara ekonomi atau sebagai penggerak pembangunan,” tegasnya.

Dini menambahkan, anggaran besar tersebut seharusnya memiliki korelasi langsung dengan penyelesaian persoalan riil di masyarakat.

Ia mencontohkan, penggunaan anggaran dapat diukur melalui indikator seperti penurunan angka stunting, kasus demam berdarah (DBD), hingga peningkatan penanganan sampah di lingkungan.

“Ini harus masuk dalam logical framework yang berkontribusi pada indikator kunci daerah. Itu yang belum dijelaskan secara spesifik,” katanya.

Lebih lanjut, Dini mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran harus mengacu pada prinsip money follows function sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk merumuskan indikator kinerja utama (IKU) yang lebih tajam, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

“Jangan sampai anggaran sebesar ini hanya menjadi rutinitas administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Saat ini, Pansus LKPJ DPRD Kota Semarang masih melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah kota guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan APBD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *