Angkutan Barang Perintis: Jalan Sunyi yang Mengantar Keadilan Harga ke Maluku Utara
Oleh: Djoko Setijowarno
Program angkutan barang perintis dan Tol Laut sering dipandang sebagai pelengkap kebijakan logistik nasional. Namun bagi masyarakat Maluku Utara—para penghasil kopra, pala, cengkeh, hingga ikan tuna—kehadiran layanan ini bukan sekadar urusan pengangkutan barang, tetapi wujud paling nyata dari makna kemerdekaan: akses yang setara terhadap barang dan harga yang adil.
Selama puluhan tahun, disparitas harga di wilayah timur Indonesia seperti Halmahera Barat menjadi masalah kronis. Jarak jauh dari pusat produksi, tingginya biaya distribusi, dan keterbatasan akses transportasi membuat harga kebutuhan pokok melambung, jauh di atas harga di Jawa.
Itulah sebabnya kehadiran angkutan barang perintis—yang mampu menekan disparitas harga 3 sampai 30 persen—harus dilihat sebagai lompatan kebijakan, bukan rutinitas tahunan.
Sejak 2024, layanan perintis di Maluku Utara menunjukkan kinerja signifikan. Trayek Matui–Guaemadu yang mampu mengangkut lebih dari 1.500 ton barang dalam satu tahun membuktikan betapa besarnya kebutuhan masyarakat akan layanan distribusi yang terjamin dan terukur.
Tahun 2025, dua trayek baru diperluas hingga Transgoal dan Kecamatan Ibu dengan dukungan anggaran yang meningkat. Ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap potensi ekonomi kawasan yang sering dianggap “pinggiran”.
Namun, euforia keberhasilan ini jangan sampai membuat pemerintah daerah berpuas diri. Ketersediaan subsidi hanyalah satu bagian dari rantai panjang penyelesaian masalah disparitas harga. Pemda harus hadir sebagai orkestrator, bukan penonton.
Masalah pertama yang harus segera dibenahi adalah ritme distribusi. Kapal Tol Laut hanya singgah sekali dalam sebulan di Pelabuhan Matui. Padahal, stok barang yang diangkut biasanya habis terjual dalam dua minggu.
Ketidakseimbangan ini berisiko mengembalikan harga ke titik semula. Maka, rekomendasi penambahan kunjungan menjadi dua kali sebulan bukan sekadar permintaan teknis, tetapi kebutuhan strategis untuk menjaga stabilitas harga.
Masalah kedua adalah infrastruktur dasar. Akses menuju pelabuhan belum memenuhi standar geometrik yang layak. Fasilitas bongkar muat masih berupa tanah yang diperkeras, rawan becek, dan menghambat aktivitas pekerja. Ironis rasanya jika barang sudah tersubsidi, namun distribusinya terhambat oleh lapangan bongkar muat yang berlumpur.
Pelabuhan yang modern bukan hanya menunjukkan wajah pemerintah, tetapi memastikan efisiensi distribusi berjalan sampai titik akhir.
Aspek lain yang sering terlupakan adalah muatan balik. Hingga kini, potensi komoditas Maluku Utara seperti pala, cengkeh, kopra, hingga tuna belum dimanfaatkan secara optimal sebagai muatan kembali. Padahal, memanfaatkan muatan balik dapat menekan biaya logistik secara keseluruhan.
Jika muatan balik tidak dioptimalkan, maka truk dan kontainer hanya kembali dalam keadaan kosong—boros, mahal, dan kontraproduktif dengan semangat efisiensi.
Peran pemerintah daerah sangat menentukan untuk menggerakkan sektor produksi lokal agar terhubung dengan jaringan distribusi nasional. Pengawasan harga barang muatan Tol Laut juga wajib diperkuat agar tujuan program — menurunkan disparitas harga — benar-benar tercapai, bukan hanya menjadi angka statistik yang disampaikan dalam laporan.
Akhirnya, keberhasilan angkutan barang perintis bukan hanya soal mengangkut barang; ini tentang membuka isolasi, menghadirkan keadilan ekonomi, dan memastikan bahwa daerah paling jauh sekalipun mendapat akses yang sama terhadap kebutuhan dasar.
Dalam konteks itu, Maluku Utara layak berharap lebih—bukan hanya perluasan trayek darat dan laut, tetapi juga hadirnya angkutan udara perintis yang mampu menjangkau wilayah 3TP dengan lebih cepat.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, angkutan barang perintis dapat menjadi instrumen pemerataan yang sesungguhnya. Bukan lagi mimpi, tetapi kenyataan yang dirasakan langsung oleh mereka yang tinggal di negeri rempah di timur jauh Indonesia.
(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata)


