Gercep Tanggapi Laporan Warga, Polisi Gerebek Penjual “Es Moni” di Kudus
KUDUS[BahteraJateng] – Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan Polsek Undaan, Polres Kudus, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol.
Melalui layanan “Lapor Pak Kapolres Kudus”, petugas langsung bergerak dan menggerebek penjual minuman keras jenis “Es Moni” di salah satu desa di Kecamatan Undaan pada Rabu (6/5).

Dari hasil penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang penjual berinisial WWA (23), warga setempat. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis, di antaranya Congyang, Anggur Kolesom, Anggur Kawa-kawa, Anggur Kimhoa, serta arak putih.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
“Setiap aduan yang masuk melalui layanan pengaduan akan kami respons secara cepat dan profesional. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan “Lapor Pak Kapolres Kudus” menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras ilegal.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tandasnya.(sun)

