Hasil Sidang Komdis PSSI: Sejumlah Klub dan Pemain Dijatuhi Sanksi

JAKARTA[BahteraJateng] – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang pada 5, 7, dan 8 Februari 2025 untuk menindak sejumlah pelanggaran dalam kompetisi sepak bola nasional. Beberapa klub dan pemain menerima sanksi berupa denda dan larangan bermain.

Sanksi di Liga Nusantara
Dikutip dari laman PSSI, PCB Persipasi mendapat denda Rp12,5 juta karena lima pemainnya menerima kartu kuning saat menghadapi PSM Kota Madiun (2/2/2025).


Sementara itu, pemain mereka, Mochamad Adam Malik, yang memukul pemain lawan, dikenai larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp5 juta.

Persiba Balikpapan juga terkena denda Rp5 juta akibat aksi penonton yang melempar sepatu ke bangku cadangan Sumut United FC (3/2/2025). Selain itu, timnya harus membayar Rp2,5 juta karena pelatih tidak hadir dalam konferensi pers pasca pertandingan.


Pelanggaran di BRI Liga 1
Persib Bandung dikenai denda Rp50 juta akibat flare di tribun utara saat melawan PSM Makassar (1/2/2025). Mereka juga harus membayar Rp20 juta karena ada insiden pelemparan botol oleh penonton.

Persis Solo didenda Rp25 juta akibat kehadiran suporter tamu dalam laga melawan Madura United (1/2/2025).

Sementara itu, PSBS Biak terkena denda Rp50 juta akibat enam pemainnya mendapat kartu kuning dalam laga melawan Persija Jakarta (2/2/2025). Pemainnya, Julian Alberto Velazquez, yang mendapat kartu merah langsung, dilarang bermain tiga pertandingan dan didenda Rp10 juta.

Pemain Borneo FC Samarinda, Habibi A. Jusuf, menerima larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10 juta akibat pelanggaran serius dalam laga melawan PSS Sleman (2/2/2025).

Panitia Pelaksana Arema FC juga dikenai denda Rp20 juta karena masalah air di ruang ganti tim tamu dalam pertandingan melawan Bali United (3/2/2025).

Keputusan Komdis PSSI ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin klub, pemain, dan suporter dalam menjaga fair play di kompetisi sepak bola Indonesia.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *