Hasil Sidang Komdis PSSI untuk Pertandingan Pegadaian Liga 2 Musim 2024/25
JAKARTA[BahteraJateng] – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pihak terkait pelanggaran dalam pertandingan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025.
Hasil sidang Komdis PSSI tersebut mencakup lima kasus berbeda, dengan menetapkan hukuman sebagai berikut:

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persewar
Pada laga Persewar melawan Persipal FC tanggal 13 November 2024, terjadi kegagalan menjaga keamanan, termasuk pengejaran dan pemukulan terhadap pemain Persipal. Akibatnya, panitia pelaksana Persewar dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama empat laga kandang dan dikenai denda Rp10 juta.
2. Charles (Panitia Pelaksana Persewar)
Individu ini turut terlibat dalam pengejaran dan penyerangan terhadap pemain Persipal FC pada pertandingan yang sama. Komdis menjatuhkan hukuman skors larangan berpartisipasi dalam enam pertandingan.

3. Cahya Supriadi (Pemain FC Bekasi City)
Pada pertandingan antara FC Bekasi City melawan PSPS Pekanbaru tanggal 15 November 2024, Cahya Supriadi melakukan pelanggaran serius dengan bertindak kasar yang membahayakan pemain lawan, hingga mendapatkan kartu merah langsung. Ia dijatuhi hukuman tambahan larangan bermain sebanyak empat pertandingan dan denda Rp5 juta.
4. Edward Riansyah (Ofisial PSPS Pekanbaru)
Edward dinyatakan bersalah karena memasuki lapangan dan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan saat laga melawan FC Bekasi City. Ia menerima teguran keras dari Komdis PSSI.
5. Haris Hami Meagalky (Ofisial PSPS Pekanbaru)
Pelanggaran serupa dilakukan oleh Haris, yang juga memasuki lapangan untuk memprotes keputusan wasit. Hukuman berupa teguran keras diberikan kepada yang bersangkutan.
Sanksi ini menunjukkan komitmen PSSI untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan sportivitas dalam kompetisi sepak bola Indonesia.(sun)

