Jalan Gombel Lama Ditutup, Ada Rekayasa Lalu Lintas Berlaku 20 April 2026
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Gombel mulai Senin, 20 April 2026 pukul 09.00 WIB. Kebijakan ini dilakukan dengan menutup Jalan Gombel Lama dan mengalihkan arus kendaraan ke Jalan Gombel Baru.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan rekayasa ini diperkirakan berlangsung hingga tujuh bulan. Selama periode tersebut, Jalan Gombel Baru akan diberlakukan dua arah dengan prioritas bagi kendaraan yang melaju ke arah tanjakan.

“Pelaksanaan maksimal tujuh bulan, dengan skema dua arah di Jalan Gombel Baru,” ujarnya, belum lama ini.
Pergerakan lalu lintas lokal tetap difasilitasi dengan penempatan petugas di titik penutupan. Sementara kendaraan berat seperti truk dan bus diarahkan melalui Tol Srondol–Jatingaleh.

Adapun kendaraan roda empat dari arah Banyumanik dialihkan melalui Tol Srondol, dari Bukit Sari melalui Tol Undip Tembalang, serta dari Semarang bawah melalui Tol Jatingaleh I.
Kendaraan roda dua dari arah Undip dan Tembalang diarahkan melalui Jalan Baru Undip Jangli, Jalan Kasipah, hingga Jalan Dr. Wahidin.
Dishub juga menyiapkan perlengkapan lalu lintas, posko terpadu, serta mobil derek untuk mengantisipasi gangguan di lapangan.
“Masyarakat kami imbau mengikuti rekayasa yang berlaku dan menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan,” tandasnya.(sun)

