KAI Daop 5 Gandeng Kejari Cilacap untuk Perkuat Penanganan Hukum dan Pengamanan Aset
CILACAP[BahteraJateng] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Cilacap melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian perkara hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Vice President Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Muhammad Irfan Jaya, di Cilacap pada Selasa (9/12).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis KAI dalam memastikan tata kelola aset negara berjalan akuntabel, transparan, serta sesuai ketentuan hukum.
KAI Daop 5 berharap penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat membantu percepatan penyelesaian sengketa, memitigasi risiko hukum, dan meningkatkan efektivitas pemulihan aset yang masih dikuasai pihak lain.
Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menyebut kerja sama tersebut merupakan upaya penting dalam memperkuat penanganan hukum perusahaan.
“Melalui pendampingan JPN, seluruh proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih terukur, profesional, dan sesuai prinsip tataqaa kelola yang baik,” ujarnya.
Dalam ruang lingkup PKS, Kejaksaan Negeri Cilacap menyediakan berbagai bentuk dukungan hukum, mulai dari bantuan hukum litigasi, pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance), hingga audit hukum.
JPN juga dapat bertindak dalam proses mediasi, negosiasi, dan fasilitasi penyelesaian sengketa antarinstansi.
Fokus kerja sama juga diarahkan pada pemulihan aset KAI. Di Kabupaten Cilacap, KAI memiliki aset seluas 6.566.639 meter persegi yang membutuhkan perlindungan hukum dan pengelolaan berkelanjutan.
“Pendampingan ini memberi kepastian bagi kami untuk terus menjaga dan mengamankan aset negara yang dipercayakan kepada KAI,” kata Imanuel.
Selain penanganan sengketa, kerja sama ini membuka peluang peningkatan kompetensi SDM, termasuk mitigasi risiko hukum dan pencegahan korupsi.
KAI menegaskan komitmennya menjaga integritas dan akuntabilitas layanan melalui kolaborasi lintas lembaga demi menghadirkan pelayanan publik yang aman dan andal.


