Kemenag dan UIN Walisongo Gelar Pendampingan PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
SEMARANG[BahteraJateng] – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP), bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, menggelar kegiatan pendampingan Self Assessment Questionnaire (SAQ) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 32 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) zona 1. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (24–25/7/2025), di Gedung ICT UIN Walisongo.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan PTKN, sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Kemenag RI, Moh. Khoeron, didampingi oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Nizar. Hadir sebagai narasumber utama, Siti Ajijah, Asisten Ahli dari Komisi Informasi Pusat RI.
Dalam sambutannya, Moh. Khoeron mengungkapkan bahwa dari 72 PTKN di Indonesia, baru lima yang berhasil meraih status informatif, sementara sembilan lainnya masuk kategori tidak informatif. Sisanya belum terpantau.
“Untuk menjadi informatif, nilai minimal adalah 90. Ini bukan perkara mudah, tapi bisa dicapai dengan keseriusan dan kerja kolektif,” ujarnya pada Kamis (24/7).
Ia juga menambahkan bahwa UIN Walisongo dipilih menjadi tuan rumah karena kampus ini konsisten mempertahankan predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sejak 2021.
“UIN Walisongo adalah praktik baik yang bisa jadi contoh. Harapannya, PTKN lain bisa belajar dan termotivasi,” lanjut Khoeron.
Sementara itu, Siti Ajijah menekankan pentingnya peran PPID dalam mewujudkan tata kelola informasi yang akuntabel dan transparan.
“Keterbukaan bukan berarti semua informasi dibuka. Ada yang dikecualikan. Namun, badan publik wajib menyediakan informasi yang memang menjadi hak masyarakat,” tegasnya.
Rektor UIN Walisongo, Prof. Nizar, menyampaikan bahwa kampusnya telah empat kali berturut-turut meraih predikat informatif. Pihaknya juga mengembangkan aplikasi SiParang, yang memungkinkan publik memantau realisasi anggaran secara langsung.
“Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap keterbukaan informasi,” jelasnya.
Prof. Nizar juga mengungkap sejumlah capaian institusi, seperti akreditasi unggul, pembukaan Fakultas Kedokteran dan Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam, serta rencana pengembangan prodi industri halal pada tahun depan.
Kemenag RI berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang kolaborasi antar-PTKN untuk memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi. Pendampingan serupa akan terus digelar untuk memperkuat tata kelola informasi publik di perguruan tinggi keagamaan.(sun)

