Kolaborasi Tingkatkan Peran Pokdarwis Kembangkan Pariwisata
JAKARTA [BahteraJateng]- Kolaborasi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi mengembangkan sektor pariwisata melalui Kelompok Sadar Desa Wisata (pokdarwis) dapat ditingkatkan status menjadi Koperasi Merah Putih.
Menteri Pariwisata Widiyanti mengatakan, ke dua belah pihak telah menyepakati lingkup kesepahaman.

“Salah satu bentuk pelaksanaannya adalah penguatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di desa wisata menjadi pengelola Koperasi Merah Putih pada April 2025,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti,” kata dia, belum lama ini, mengutip laman Kemenpar.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi tentang pengembangan dan penguatan koperasi dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata di Desa Widosari, Yogyakarta, belum lama ini. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Menurut dia, angkah ini didasari oleh besarnya potensi desa wisata dalam mendukung pertumbuhan pariwisata berbasis masyarakat.
Proyek percontohan akan dilakukan di 17 desa wisata, dengan intensi perluasan ke-291 desa wisata berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia. Selain itu, desa lokasi Kampanye Sadar Wisata dan Desa Wisata Inspiratif.
Ke depan, kata dia, mengharapkan pengembangan koperasi ini dapat menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia.
“Selaras dengan harapan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi berbasis komunitas,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Desa menjadi salah satu prioritas tercantum dalam Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029.
Kementerian Pariwisata berkomitmen penuh menjalankan misi ini melalui lima program unggulan, salah satunya adalah Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Desa Wisata, yang sejalan dengan Asta Cita ke-6, yaitu “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.
Widiyanti menjelaskan, pemilihan Desa Widosari sebagai lokasi penandatanganan adalah karena desa ini merupakan satu dari 17 desa wisata diusung sebagai bagian dari proyek percontohan.
Desa Wisata Widosari juga merupakan contoh nyata keberhasilan pengembangan desa wisata berbasis komunitas.
Selain dikenal dengan keindahan Perbukitan Menoreh, desa ini mampu mengintegrasikan pariwisata dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal secara inovatif dan berkelanjutan.
“Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini, nantinya akan memajukan pariwisata. Khususnya pada desa, komunitas, dan kelompok wisata, dengan bantuan pembiayaan dari Kementerian Koperasi, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Sebelumnya, Kemenparekraf bersama Kemenkop dan UKM telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang akan berakhir pada 17 Mei 2025.
Namun, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, berjumlah hingga 80.000 Koperasi, memberikan dorongan baru bagi Kemenpar dan Kemenkop untuk berkolaborasi.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyampaikan, sinergi Kemenkop dan Kemenpar bertujuan merumuskan berbagai kebijakan mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal ini agar lebih profesional dalam pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan kemanfaatan ekonomi semakin besar bagi masyarakat desa itu sendiri.
“Ini juga menjadi langkah awal bagi kita bersama bahwa Kementerian Koperasi dengan program besar dan gerakan besar yang disarankan oleh Presiden Prabowo untuk mendirikan 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih di seluruh Indonesia bisa kita wujudkan termasuk juga untuk mendukung optimalisasi desa-desa berbasis pariwisata,” kata Budi Arie.

