Komisi B DPRD Jateng: Balai Benih Dioptimalkan Pemasaran Benih atau Bibit
SURAKARTA[BahteraJateng] – Komisi B DPRD Jawa Tengah mengunjungi Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura Wilayah Surakarta pada Senin, 5 Agustus 2024 lalu. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sarno, yang menekankan pentingnya peningkatan pemasaran benih untuk mendukung kebutuhan petani dan meningkatkan produksi serta kualitas bibit.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jateng menegaskan bahwa pihaknya tengah merumuskan kembali Peraturan Daerah (Perda) terkait ketahanan pangan, balai benih, pertanian, perikanan, dan peternakan. Perumusan perda ini sedang dibahas di Badan Anggaran DPRD Jateng dan akan segera diputuskan setelah pembahasan selesai.

Sarno menjelaskan bahwa tujuan dari Perda yang sedang dirumuskan adalah untuk memaksimalkan fungsi balai benih. Menurutnya, balai benih memegang peran penting dalam menyediakan bibit berkualitas bagi para petani, yang pada akhirnya akan meningkatkan hasil produksi pertanian. “Perda ini akan menjadi landasan yang kuat untuk memastikan bahwa balai benih dapat beroperasi dengan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama para petani,” kata Sarno.
Anggota Komisi B DPRD Jateng, Kadarwati, turut memberikan pandangannya bahwa raperda tersebut juga akan mencakup aturan yang mendorong peningkatan riset dan pengembangan infrastruktur yang memadai. Hal ini penting agar balai benih dapat berfungsi secara optimal dan siap menghadapi tantangan ke depan, termasuk dalam penyediaan bibit unggul dan pelayanan yang lebih baik kepada petani. Kadarwati menambahkan, “Dengan riset yang kuat dan infrastruktur yang memadai, balai benih akan mampu memenuhi kebutuhan bibit secara lebih efektif dan berkelanjutan.”

Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Surakarta, Sarman, menjelaskan bahwa selama ini balai benih telah menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam melayani penjualan benih kepada petani. Proses penjualan benih dilakukan secara langsung di kebun benih atau melalui telepon ke seksi benih tanaman pangan/hortikultura BBTPH Wilayah Surakarta. Sarman juga menyatakan bahwa balai benih secara aktif berupaya memenuhi kebutuhan petani dan memberikan pelayanan terbaik.
Mengenai Raperda yang sedang disusun, Sarman menyatakan dukungannya penuh. Ia berharap agar raperda tersebut dikawal hingga ke tataran teknis agar dapat segera diaplikasikan. “Kami mendukung penuh raperda ini dan berharap implementasinya bisa dilakukan segera, agar balai benih dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani dan masyarakat luas,” ujar Sarman. Dengan adanya raperda ini, diharapkan balai benih dapat berfungsi lebih maksimal dalam mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah.

