Kasus Daycare Little Aresha
Menteri PPPA Arifah Fauzi dan sejumlah pihak berwenang saat menunjukkan barang bukti kasus kekerasan yang dilakukan oleh tersangka di daycare Little Aresha Yogyakarta beberapa waktu lalu. (Foto. BahteraJateng/HH)

Korban Kasus Daycare Little Aresha Tembus 200 Anak, Polisi Tambah Tersangka Jadi 27 Orang

YOGYAKARTA[BahteraJateng] – Jumlah korban dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, terus bertambah. Hingga kini, Polresta Yogyakarta mencatat sekitar 200 anak menjadi korban dan masih membuka kemungkinan adanya korban baru seiring berjalannya proses penyidikan.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengatakan penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para korban. Sebelumnya, proses tersebut sempat ditunda karena penyidik fokus menyelesaikan penetapan tersangka.

“Kemarin pemeriksaan korban kami tunda terlebih dahulu karena fokus pada proses penetapan tersangka. Kemungkinan minggu depan akan kami lanjutkan. Dari awal ada 144 korban, kemudian masih ada sekitar 60 korban lagi yang akan diperiksa,” ujar Sawitri saat ditemui wartawan pada Senin (6/7/2026).

Seiring perkembangan penyidikan, Polresta Yogyakarta juga menetapkan 14 tersangka baru pada Kamis (3/7/2026). Dengan demikian, total tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai 27 orang.

“Dari keseluruhan, 13 tersangka sudah kami lakukan tahap dua di kejaksaan. Kemudian pada Kamis kami menetapkan 14 tersangka tambahan, sehingga total seluruhnya menjadi 27 orang,” katanya.

Dari 14 tersangka baru tersebut, 10 orang merupakan pengasuh daycare. Sementara itu, satu petugas keamanan dan satu tenaga kebersihan turut dijerat karena diduga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Secara keseluruhan, sebanyak 21 pengasuh telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada unsur membiarkan. Seharusnya ketika mengetahui adanya tindak pidana, yang bersangkutan wajib melaporkannya,” jelas Sawitri.

Ia menegaskan penyidikan masih terus berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun korban.

“Kasus daycare ini masih kami selidiki. Sangat mungkin nantinya berkembang apabila ditemukan korban atau tersangka lainnya,” ungkapnya.

Untuk penanganan para korban, anak-anak yang telah melapor mendapat pendampingan medis dari RSUP Dr. Sardjito. Adapun pemulihan psikologis dan pemantauan tumbuh kembang anak dilakukan sesuai rekomendasi dokter spesialis.

“Kami juga telah menyampaikan agar perkembangan anak terus dipantau oleh orang tua sesuai arahan dari RSUP Dr. Sardjito,” pungkas Sawitri. (day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *