|

KPU Nyatakan Dua Paslon Penuhi Syarat Pilgub Jateng 2024

SEMARANG[BahteraJateng] – KPU Jawa Tengah menyatakan dua bakal pasangan calon peserta memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.

Kedua paslon tersebut terdiri Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen dan Andika Perkasa – Hendrar Prihadi.

Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan setelah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil penelitian administrasi perbaikan, kedua belah pihak sudah melengkapi dokumen persyaratan.

“Kami nyatakan kedua Paslon memenuhi syarat untuk ikut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024,” ujarnya di kantornya, Jumat (13/9).

Menurutnya kedua paslon tersebut  juga sudah menjalani tes kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat.

“Pemeriksaan kesehatan sudah ada hasilnya, dinyatakan keempatnya memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur,” tuturnya.

Dia menambahkan, agenda berikutnya yakni penyampaian pihak paslon ke KPU terkait tim kampanye.

Namun, lanjutnya, hingga hari ini belum ada Paslon yang memberikan nama-nama tim kampanye.

“Selanjutnya, kami sedang konsolidasi. Pertama, tim kampanye, ada kewajiban dari paslon untuk menyampaikan tim kampanye. Kedua, pembukaan rekening khusus dana kampanye. Ketiga terkait jadwal kampanye. Jadwal kampanye nanti ada  rapat umum, akan kita komunikasika dengan tim untuk disusun,” ujarnya.

Unruk agenda selanjutnya, dia menambahkan, KPU akan menuangkan hasil rapat internal menjadi penetapan Paslon secara resmi pada (22/9) mendatang. Bahkan sebelum masa kampanye dimulai pada (25/9), nantinya akan ada Deklarasi Pilkada Damai.

“Karena masa kampanye dimulai 25 September, kami akan melaksanakan deklarasi kampanye Pilkada Damai Pilgub Jateng 2024. Lokasinya baik itu pengundian nomor urut atau deklrasai kampanye damai akan dilaksanakan di Kantor KPU,” tuturnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *