Bank Jateng Cabang Rembang
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang, Eviek Susandari, berfoto bersama lima warga penerima bantuan pemugaran RTLH dari program CSR Bank Jateng, Kamis (11/6/2026).(Dok. Bank Jateng)
|

Lima Keluarga di Rembang Terima Bantuan Pemugaran RTLH dari Bank Jateng

REMBANG[BahteraJateng] – Sebanyak lima keluarga di Kabupaten Rembang menerima bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Masing-masing penerima memperoleh bantuan senilai Rp15 juta untuk memperbaiki tempat tinggal mereka.

Kelima penerima bantuan tersebut adalah Dwi Harsono, warga Desa Jukung, Kecamatan Bulu; Sugito, warga Desa Pomahan, Kecamatan Sulang; Baini dan Nyarini dari Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang; serta Suyadi, warga Desa Sridadi, Kecamatan Rembang.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang, Mustain, bersama Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang, Eviek Susandari, di Kantor Bank Jateng Cabang Rembang pada Kamis (11/6).

Kepala Disperkim Kabupaten Rembang, Mustain, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Syukur Alhamdulillah, pagi ini kita melaksanakan serah terima bantuan pemugaran RTLH sebanyak lima unit. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus mendukung salah satu program pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan dengan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal yang memenuhi syarat keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan luas,” ujarnya.

Menurut Mustain, masih banyak rumah di Kabupaten Rembang yang membutuhkan perbaikan agar layak huni. Karena itu, pihaknya mengapresiasi komitmen Bank Jateng yang secara konsisten mendukung program pemugaran RTLH setiap tahun melalui dana CSR.

Ia juga meminta pemerintah desa untuk berperan aktif membantu proses administrasi dan pelaksanaan pembangunan rumah penerima bantuan. Menurutnya, penyaluran bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar program dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Pemerintah desa diharapkan terus mendukung warganya yang berhak menerima bantuan, mulai dari proses pemberkasan hingga pelaksanaan pembangunan, sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel,” kata Mustain.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *