|

Pembunuhan Wanita di Kendal Oleh Mantan Pacar, Keluarga Tuntut Keadilan

KENDAL[BahteraJateng] – Perkembangan kasus pembunuhan di Kendal, dimana seorang wanita tewas setelah ditusuk oleh mantan pacar beberapa waktu lalu. Pihak keluarga korban menyoroti tentang keadilan pada kasus ini.

Diketahui kasus tragis tersebut, menimpa Baladiva Nisrina Maheswari dan perhatian publik serta meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.


Baladiva, seorang warga Dukuh Tunggukrejo, Desa Kedungsuren, Kendal, meninggal dunia setelah mengalami serangan brutal dari mantan pacarnya, Muhammad Gunawan. Motif utama pelaku diduga karena kekecewaan akibat Baladiva menolak kembali menjalin hubungan dengannya.

Sayangnya, meskipun sempat dibawa ke RSUD Dr. H. Soewondo Kendal, nyawa Baladiva tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.


Tindakan pelaku yang datang dengan perencanaan—membawa pisau sendiri, memarkir motor di lokasi jauh, serta mengintai situasi—menguatkan keyakinan keluarga bahwa pembunuhan ini memang direncanakan.

Namun, klaim kepolisian mengenai dugaan gangguan jiwa pada pelaku membuat pihak keluarga merasa kecewa dan khawatir bahwa kasus ini tidak akan mendapatkan keadilan yang sepantasnya.

Selama empat tahun masa pacaran, pihak keluarga korban tidak pernah melihat tanda-tanda gangguan jiwa pada pelaku. Hubungan antara kedua keluarga juga terjalin dengan baik. Oleh karena itu, mereka mempertanyakan keputusan pihak berwenang yang menempatkan pelaku di panti sosial alih-alih rumah sakit jiwa jika memang ada gangguan kejiwaan yang terdiagnosis.

Keluarga korban, bersama dengan tim hukum dari LBH Nubis Jaya Justice Semarang yang dipimpin oleh Ali Lubab, S.H., M.H., berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan.

“Kami menuntut adanya kepastian hukum yang jelas, berharap agar apabila pelaku terbukti sehat secara kejiwaan, ia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ali Lubab.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *