Multazam Ahmad
Sekretaris FKUB Jateng, KH Multazam Ahmad, membedah materi Evaluasi Pembinaan Kerukunan Umat Beragama 2025 dan Proyeksi Kerukunan Umat Beragama 2026.(Dok. BahteraJateng/SH)

Pemeluk Agama Bertanggung Jawab Mewujudkan Kerukunan Masyarakat

UNGARAN[BahteraJateng] – Menjaga kerukunan dalam kehidupan di masyarakat menjadi tanggung jawab semua umat beragama, karena semua agama yang dipeluk oleh manusia mengajarkan kerukunan dalam semua hal.

Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, KH Multazam Ahmad, mengatakan mewujudkan kerukunan ditengah – tengah kehidupan masyarakat merupakan realisasi perintah ajaran agama yang harus dijalankan masing-masing pemeluknya, apapun agama itu, terutama agama yang dipeluk masyarakat Indonesia


” Karena itu jika seluruh pemeluk agama memahami dan menjalankan masing-masing ajaran agamanya, maka kerukunan dengan sendirinya akan menjadi sebuah keniscayaan,” kata kiai Multazam saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama dan Penghayatan Kepercayaan yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Jateng di hotel C3 Ungaran Kabupaten Semarang pada Kamis (12/2)

Menurutnya, upaya pemerintah bersama masyarakat untuk memelihara kerukunan, terutama dalam menjalankan ajaran agamanya secara kelembagaan sudah dimulai sejak tahun 1969 yang ditandai dengan berdirinya Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama (WMAUB) dan dilanjutkan FKUB yang berdiri pada tahun 2006.

Dekan Fakultas Theologia Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Prof. Izah YM Lattu, dalam kegiatan yang membedah Evaluasi Pembinaan Kerukunan Umat Beragama tahun 2025 dan Proyeksi Kerukunan Umat Beragama 2026 itu, mengatakan untuk mewujudkan kerukunan dibutuhkan kemampuan dan ketekunan para pemeluk agama baik yang seagama maupun yang berbeda agama dalam melakukan berelasi dan komunikasi.

“Indonesia dikenal sebagai negara yang paling maju dalam relasi lintas agama dibanding dengan negara-negara lain yang pernah kami kunjungi. Ruang dialog antar tokoh dan umat beragama di Indonesia lebih terbuka dibanding dengan negara lain,” katanya.

Melalui dialog yang terbuka itulah, lanjutnya, terbangun suasana rasa saling percaya, aman dan saling memahami atas adanya berbagai perbedaan, bahkan tidak hanya terbatas pada beda agama tetapi juga perbedaan pada ranah yang lain.

Kondisi ini, ujarnya menjadikan negara Indonesia oleh warganya yang berbeda-beda agama dirasakan sebagai rumah besar yang memberikan kenyamanan, ini tentu juga tak lepas dari falsafah-falsafah kehidupan yang berkembang di masyarakat, seperti diantaranya ajaran witing trisno jalaran saking kulino.

“Falsafah ini membimbing laku, kalau kita lancar dan tak ada sekat dalam berelasi dan berkomunikasi denga sesama, maka akan memunculkan kesetiaan dan kasih sayang, pada ujungnya rukun akan terbangun,” tuturnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *