Portal Silayur
Portal Silayur, salahsatu upaya Pemerintah Kota Semarang memperketat pengaturan operasional kendaraan berat di kawasan Silayur.(Foto. BahteraJateng/day)

Pemkot Semarang Pertegas Operasional Kendaraan Berat di Silayur

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang memperketat pengaturan operasional kendaraan berat di kawasan Silayur, Kecamatan Ngaliyan, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan.

Langkah ini dilakukan menyusul tingginya angka kecelakaan dalam enam tahun terakhir yang didominasi kendaraan bertonase besar.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan karakter jalan dengan kemiringan mencapai 13,2 persen menjadi faktor utama risiko kecelakaan, terutama akibat kegagalan pengereman truk.

“Setiap tahun selalu ada korban, bahkan hingga belasan. Karena itu kami terus melakukan upaya teknis untuk menekan angka kecelakaan,” ujarnya pada Jumat (8/5).

Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari penebalan marka jalan, pemasangan pita kejut, hingga penambahan rambu pendahulu petunjuk jurusan. Selain itu, Pemkot juga memasang portal pembatas kendaraan berat serta menutup sejumlah titik putar balik guna mengurangi potensi kecelakaan.

Pengawasan terhadap jam operasional kendaraan berat juga diperketat dengan penempatan petugas di titik-titik strategis. Pemkot menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan tonase maupun waktu operasional.

Danang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik seperti BRT Trans Semarang Koridor IV yang melintasi jalur tersebut demi keselamatan.

“Kesadaran pengemudi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar kecelakaan tidak terus berulang,” tandasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *