Penemuan jenazah bayi di area Pemakaman Umum Secokro pada Kamis (9/5).(Foto Ist)
Penemuan jenazah bayi di area Pemakaman Umum Secokro pada Kamis (9/5).(Foto Ist)
| |

Penemuan Jenazah Bayi di Pemakaman Secokro Gegerkan Warga Leyangan

UNGARAN[BahteraJateng] – Warga Dusun Leyangan Krajan, Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, digegerkan dengan penemuan jenazah bayi di area Pemakaman Umum Secokro pada Kamis (9/5). Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat yang hendak berziarah.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan bahwa personel dari Polsek Ungaran bersama unit Inafis dan tenaga medis bidan desa telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.


Sementara itu, Kapolsek Ungaran, Kompol Giri Narwantono, menjelaskan bahwa jenazah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh dua warga, yakni Sujahmi (50) dan Wagiyah (36), saat berziarah ke makam keluarga.

Keduanya sempat melihat seorang pria keluar dari area makam sebelum menemukan gundukan tanah mencurigakan yang menyerupai makam baru.


ā€œAwalnya kedua saksi tidak berani melapor, namun setelah pengajian malam Jumat sekitar pukul 19.30 WIB, mereka menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga dan kembali ke lokasi untuk memastikan. Setelah digali sedalam kurang lebih 20 cm, ditemukan jenazah bayi terbungkus kain putih dan plastik,ā€ terang Kompol Giri.

Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek serta Polres Semarang. Bidan desa yang turut hadir di lokasi, Ibu Jarmini, memperkirakan usia kandungan bayi tersebut sekitar 5 hingga 6 bulan.

Salah satu warga, Lestari (62), mengaku tidak mengetahui kejadian itu hingga melihat keramaian dan kehadiran polisi usai pengajian di masjid setempat.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah bayi telah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang guna dilakukan autopsi. Saat ini kasus dalam penanganan penuh pihak Polres Semarang.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *