Penemuan Jenazah Bayi di Tengaran Ternyata Hasil Hubungan Gelap
SEMARANG[BahteraJateng] – Polres Semarang berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah bayi perempuan yang dibuang di semak-semak pinggir jalan kampung Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada Selasa (6/5).
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyatakan bayi tersebut adalah korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, Pariyah (42).
“Tersangka tega menghabisi nyawa bayinya yang baru dilahirkan karena tidak menginginkan kelahiran tersebut, hasil dari hubungan dengan pria lain,” ujar AKBP Ratna dalam konferensi pers di Mapolres Semarang pada Rabu (14/5).
Peristiwa bermula pada Minggu (4/5), ketika tersangka melahirkan di rumah. Bayi lahir dalam keadaan hidup, namun langsung dibungkam mulutnya oleh tersangka agar tidak menangis dan terdengar orang lain.
Sekitar pukul 15.00 WIB, bayi beserta plasenta dibungkus dalam dua kantong plastik dan dimasukkan ke jok sepeda motor.
“Dalam perjalanan, tersangka mengambil jaket hitam untuk membungkus bayi tersebut, lalu membuangnya di lokasi sepi,” imbuhnya.
Kapolres menjelaskan, tersangka sudah enam tahun tidak harmonis dengan suaminya dan menjalin hubungan gelap hingga hamil. Selama hamil, ia menyembunyikan kondisinya dari keluarga dan lingkungan sekitar.
“Tersangka dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar,” pungkas AKBP Ratna.(sun)

