Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp36,083 Triliun
SEMARANG[BahteraJateng] – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I mencatat, sepanjang 2023 penerimaan pajak di wilayahnya mencapai Rp36,083 triliun. Realisasi ini melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp35,203 triliun atau 102,50% dari target yang telah ditetapkan.
“Angka ini menunjukan pertumbuhan sebesar 10,73% dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawa, pada kegiatan Assets and Liabilities Commitee (ALCO) Regional, Rabu (31/1), yang digelar secara daring.

Menurutnya, untuk jenis pajak yang menjadi penopang utama masih didominasi oleh PPN dan PPnBM dengan realisasi Rp21,092 triliun dan PPh Non Migas dengan realisasi Rp14,579 triliun. Pada posisi ketiga disusul oleh Pajak Lainnya sebesar Rp326,4 miliar, PBB sektor P3 dengan realisasi Rp72,47 miliar, Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp12,88 miliar.
Sedangkan untuk per sektor wajib pajak, lima sektor yang mendominasi adalah pertama sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 50,28% mencapai Rp18,143 triliun, disusul oleh Perdagangan Besar dan Eceran dengan kontribusi 19,12% sebesar Rp6,89 triliun. Pada posisi ketiga ada sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial dengan kontribusi 8,75% sebesar Rp3,47 triliun.


Selanjutnya, pada posisi ke empat dan kelima ditempati oleh sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi yang menyumbang kontribusi 5,95% sebesar Rp2,14 triliun dan Konstruksi dengan kontribusi 5,00% sebesar Rp2,14 triliun. Sisanya disumbang oleh sektor lainnya 10,90% sebesar Rp3,93 triliun.
Dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, lanjutnya, kinerja 2023 ini juga meningkat. Statistik menyebutkan, sampai dengan periode akhir Desember 2023 telah disampaikan sejumlah 54.120 SPT Tahunan PPh Badan, 555.271 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan, dan 95.704 SPT PPh Orang Pribadi Non Karyawan dengan total keseluruhan SPT mencapai 703.649 SPT.
“Capaian ini melebihi target yang telah ditetapkan untuk penyampaian SPT yaitu sebesar 671.965 SPT atau sebesar 104,93% dari target,” tuturnya.
Max menambahkan, telah menerapkan strategic issues dan policy response untuk mencapai kinerja ini. Salah satunya yakni melihat kondisi geopolitikpada 2023 dan kondisi ekonomi global, sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Max menuturkan, peranan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di Jawa Tengah. Salah satunya dengan memberikan dukungan pemberdayaan kepada UMKM yang ada di Jawa Tengah dalam bingkai Kemenkeu Satu Jateng.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam mendukung program Kemenkeu Satu. Kami ikut ambil bagian, baik dalam bingkai Kemenkeu Satu maupun BDS (Business Development Services) dalam pembinaan UMKM,” ujar Max.
Sementara, Kanwil DJP Jawa Tengah I selalu bersinergi dengan unit eselon I Kementerian Keuangan di Jawa Tengah serta para pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, sinergi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, demi mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang semakin makmur dan sejahtera.

