KPU Kendal secara resmi menetapkan pasangan Dyah Kartika Permanasari (Tika) dan Benny Karnadi (Benny) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1).

Penetapan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal Terpilih

KENDAL[BahteraJateng] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Pleno Terbuka (RPT) untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Aula KPU Kendal, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Hadir dalam acara ini Forkopimda Kabupaten Kendal, pasangan calon terpilih, pejabat pemerintah daerah, Ketua KPU dan Bawaslu, para ketua partai politik, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.


Ketua KPU Kendal, Khasanudin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung lancar tanpa gugatan.

“Rekapitulasi hasil Pilkada di Kendal berjalan dengan baik tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi maupun Bawaslu. Dinamika politik yang terjadi tetap kondusif. Kami menyelenggarakan kegiatan ini sesuai dengan asas dan prinsip pemilu,” ujarnya.

Setelah pembacaan hasil rekapitulasi suara, KPU Kendal secara resmi menetapkan pasangan Dyah Kartika Permanasari (Tika) dan Benny Karnadi (Benny) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih periode 2025-2030. Pasangan ini memperoleh 220.924 suara atau 37,29% dari total suara sah.

Pasangan Tika-Benny yang hadir pada acara tersebut, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024. Mereka berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang disampaikan saat kampanye.

“Kami memohon dukungan seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kendal menjadi lebih baik dan maju,” ujar Tika.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, yang mewakili Bupati Dico Ganinduto, menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat melanjutkan program pembangunan daerah.

“Pemimpin terpilih harus kreatif menghadapi perubahan zaman, mampu membuat inovasi, dan mempersiapkan Kendal untuk masa depan yang lebih baik,” kata Windu.

Setelah pembacaan hasil rekapitulasi suara, KPU Kendal secara resmi menetapkan pasangan Dyah Kartika Permanasari (Tika) dan Benny Karnadi (Benny) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih periode 2025-2030. Pasangan ini memperoleh 220.924 suara atau 37,29% dari total suara sah.

Dalam sambutannya, Tika-Benny menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024. Mereka berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang disampaikan saat kampanye.

“Kami memohon dukungan seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kendal menjadi lebih baik dan maju,” ujar Tika.

Penetapan ini menandai awal baru bagi Kabupaten Kendal, dengan harapan pasangan Tika-Benny mampu membawa inovasi dan perubahan demi kemajuan daerah selama lima tahun mendatang.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *