Perhutani Kebonharjo Bersama Polres Tuban Perkuat Perlindungan Kawasan Hutan
TUBAN[BahteraJateng] – Perum Perhutani KPH Kebonharjo bersama KPH se-Tuban laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Tuban guna memperkuat perlindungan kawasan hutan di Aula Mapolres Tuban pada Rabu (22/4).
Penandatanganan PKS tersebut, menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan perlindungan hutan dari aktivitas manusia maupun faktor alam yang semakin kompleks, serta menjadi pedoman pelaksanaan perlindungan hutan, meningkatkan koordinasi, dan profesionalisme kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) dilapangan.

Dalam implementasinya, kerja sama mencakup pertukaran informasi, dukungan personel pengamanan, pemanfaatan sarana prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta pembinaan masyarakat desa hutan.
Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, dalam sambutannya menyampaikan kesiapan pihak Kepolisian untuk bersinergi dengan Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan.

“Polres Tuban berkomitmen tindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang kehutanan,” tegasnya.
Sementara itu, Administratur/KKPH Kebonharjo, Rovi Tri Kuncoro menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga hutan sebagai aset negara.
“Sinergi dengan aparat Kepolisian akan memperkuat pengamanan sekaligus menjamin perlindungan hak negara, masyarakat, dan pihak terkait atas kawasan hutan,” ujar Rovi.
Lebih lanjut Rovi menyampaikan bahwa aspek kerja sama mencakup penegakan hukum dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi ganguan hutan.
“Kerja sama ini juga mencakup aspek penegakan hukum serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan hutan,” pungkas Rovi.(day)

