Perhutani Kebonharjo Gandeng Kejari Rembang Perkuat Pengamanan Hutan
REMBANG[BahteraJateng] – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang dalam penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna memperkuat perlindungan kawasan hutan negara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Selasa (9/6). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Administratur/Kepala KPH Kebonharjo Eka Cahyadi bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Rembang yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Rembang.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Administratur/KSKPH Kebonharjo, Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan, serta jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Administratur KPH Kebonharjo, Eka Cahyadi, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung perlindungan kawasan hutan, baik melalui upaya preventif maupun represif terhadap berbagai persoalan hukum di lapangan.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama di bidang Datun ini, kami berharap penegakan hukum terhadap praktik illegal logging serta berbagai bentuk Gangguan Keamanan Hutan (GuKamHut) di wilayah kerja KPH Kebonharjo dapat tertangani dengan lebih optimal dan responsif,” ujarnya.
Menurut Eka, kolaborasi dengan Kejari Rembang juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi jajaran Perhutani dalam mengamankan aset negara dan kawasan hutan.
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Ke depan, kerja sama ini tidak hanya mencakup penegakan hukum, tetapi juga pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dari Jaksa Pengacara Negara,” tandasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Perhutani KPH Kebonharjo dan Kejari Rembang berkomitmen meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan serta melindungi kekayaan negara di wilayah Rembang dan sekitarnya.(day)

