Petugas Gabungan Lakukan Pembongkaran PKL dan Parkir Liar di Samping The Park Mall Semarang
SEMARANG[BahteraJateng] – Petugas gabungan Pemerintah Kota Semarang melakukan pembongkaran tiga lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan area parkir liar di Jalan Madukoro, Kelurahan Tawang Mas atau di samping The Park Mall pada Kamis (4/6) pagi.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan Inspektorat Kota Semarang.
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa bego. Setelah proses penertiban selesai, petugas memasang pita kuning larangan penggunaan lahan dan rambu larangan parkir di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan PKL dan area parkir tersebut tidak memiliki izin serta berada di kawasan terlarang. Selain itu, keberadaannya dinilai mengganggu akses warga dan lalu lintas.
“Tadi ada tiga bangunan PKL liar yang kami bongkar. Itu tidak ada izin dan daerah larangan. Kami juga membongkar bangunan parkir, termasuk atap-atapnya. Area parkirnya juga tidak ada izin dari Dinas Perhubungan,” kata Kusnandir.
Menurutnya, keberadaan PKL dan parkir liar tersebut sudah berlangsung cukup lama. Pemerintah Kota Semarang sebelumnya telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para PKL maupun pengelola parkir agar melakukan pembongkaran secara mandiri.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, bangunan tersebut belum juga dibongkar sehingga petugas melakukan penertiban langsung di lapangan.
“Kami sudah sosialisasi, tetapi sampai pagi ini tidak dibongkar sendiri, makanya kami tertibkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban sengaja dilakukan pada pagi hari saat kondisi area parkir masih kosong agar proses pembongkaran berjalan lebih mudah dan aman.
Untuk mengantisipasi munculnya kembali PKL dan parkir liar, pemerintah telah memasang sejumlah rambu larangan parkir, spanduk larangan mendirikan bangunan, serta pita kuning di area tersebut.
“Tidak ada izin penyelenggaraan parkir maupun berdagang di lokasi itu. Pengaduannya juga sudah sampai ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

