| |

Polda Jateng Tahan Aipda RZ, Oknum Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

SEMARANG[BahteraJateng] – Aipda RZ, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polda Jawa Tengah. Penahanan ini terkait kasus penembakan pelajar yang dilakukan Aipda RZ saat membubarkan tawuran di Simongan, Semarang Barat, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Penembakan tersebut menyebabkan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), seorang pelajar SMKN 4 Kota Semarang, meninggal dunia akibat luka tembak di pinggul.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi Artanto, menyatakan bahwa penahanan dilakukan karena Aipda RZ menyalahi prosedur penggunaan senjata api (senpi).

“Untuk sementara, Aipda RZ ini kita lakukan penahanan di sel karena menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” ungkap Kombes Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 27 November 2024.


Hasil pemeriksaan Tim Paminal Propam Polda Jateng menunjukkan adanya pelanggaran prosedur oleh Aipda RZ. Tindakan penembakan yang dilakukan dianggap berlebihan dan mengakibatkan korban jiwa.

Proses hukum terhadap Aipda RZ kini ditangani oleh Bidang Propam untuk aspek etik, sementara Dit Reskrimum Polda Jateng menangani aspek pidana.

Kombes Artanto juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dengan pengawasan dari Itwasum Mabes Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas. Proses ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Kasus ini bermula dari tawuran antara kelompok gangster Tanggul Pojok dan Seroja. Korban Gamma Rizkynata Oktafandy diduga aktif terlibat dalam tawuran tersebut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video dan senjata tajam yang digunakan para pelaku.

Polda Jateng menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil, baik dalam aspek etik maupun pidana.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *