Relawan Gabungan Semarang melakukan aksi sosial dengan memberikan tanda pilok pada jalan berlubang di Jl Suratmo, Minggu (9/2).(day)
| |

Relawan Gabungan Semarang Melakukan Aksi Pilok Jalan Raya. Kenapa ?

SEMARANG[BahteraJateng] – Cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan terjadinya genangan air di wilayah Kota Semarang. Hal itu mengakibatkan timbulnya jalan berlubang dimana-mana.

Relawan Gabungan Semarang melakukan aksi sosial dengan memberikan tanda pilok pada jalan berlubang di berbagai titik Kota Semarang.

Aksi ini dilakukan pada Sabtu (8/2) malam hingga Minggu (9/2) dini hari. Relawan Gabungan Semarang, melakukan ini sebagai bentuk kepedulian bagi keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan memberikan peringatan dini terhadap lubang yang berpotensi membahayakan,” ujar Candra, salahsatu relawan kepada bahterajateng, Minggu (9/2).

Lebih lanjut, ia mengatakan pilok yang digunakan untuk menandai jalan didapatkan dari hasil iuran, tanpa adanya donatur.

“Kami para relawan sangat bersimpati dan prihatin dengan banyaknya kejadian kecelakaan yang diakibatkan jalan yang berlubang. Lebih baik mencegah, benarkan,” imbuhnya.

Pemberian tanda pilok untuk jalan berlubang dilakukan Relawan Gabungan Semarang di ruas-ruas jalan, meliputi: Jl Pamularsih Raya, Jl Kaligarang, Jl Kelud Raya, Jl Menoreh Raya, Jl Talang Sari, Jl Pawiyatan Luhur, Jl Karang Rejo Selatan, Jl Teuku Umar Jatingaleh, tanjakan Gombel, turunan Gombel (gombel Lama), Jl Teuku Umar, Jl Dr Wahidin, Jl Tentara Pelajar, Jl Sompok Baru, Jl Sompok Lama, Jl Mt. Haryono, Jl Ahmad Yani, Simpang Lima, Jl Kh Ahmad Dalan, Jl Mayjend Sutoyo, Jl Mh Thamrin, Jl Pandanaran, Tugu Muda, Jl Mgr Sugiyopranoto, Banjir Kanal Barat , Jl Jenderal Sudirman.

“Kami berharap aksi ini dapat mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjadi perhatian pemerintah untuk segera melakukan perbaikan jalan,” pungkasnya.

Relawan Gabungan Semarang juga mengajak masyarakat lebih waspada serta melaporkan jika ada jalan rusak atau berlubang kepada pihak berwenang.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *