Rumah Terjangkau Harus Diikuti Transportasi Umum
Oleh: Djoko Setijowarno
Keterjangkauan hunian di kawasan perkotaan tidak seharusnya hanya diukur dari harga rumah. Ada biaya lain yang sering luput diperhitungkan, yakni biaya mobilitas dari rumah menuju tempat kerja, sekolah, pusat layanan publik, dan berbagai aktivitas harian. Rumah yang murah tetapi berada jauh dari jaringan transportasi umum pada akhirnya dapat menjadi beban ekonomi baru bagi penghuninya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan perumahan dan transportasi tidak dapat lagi berjalan sendiri-sendiri. Harga rumah subsidi yang terjangkau menjadi kurang bermakna apabila penghuni harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli bahan bakar, membayar tol, merawat kendaraan, atau menggunakan transportasi daring setiap hari.
Integrasi perumahan dengan transportasi umum sebenarnya bukan gagasan baru. Pada masa lalu, pembangunan kawasan permukiman kerap diikuti layanan bus atau angkutan lokal. Namun, banyak kawasan yang masih dihuni hingga kini justru kehilangan layanan angkutan umumnya. Akibatnya, masyarakat semakin bergantung pada kendaraan pribadi.
Karena itu, kehadiran angkutan umum langsung di kawasan perumahan menjadi bagian penting dari sistem mobilitas perkotaan. Salah satu persoalan utama yang harus diselesaikan adalah first mile, yakni jarak dari rumah menuju titik pemberhentian angkutan umum. Jika halte terlalu jauh dan akses pejalan kaki tidak memadai, masyarakat akan memilih kendaraan pribadi sejak keluar dari rumah.
Layanan feeder dari kawasan perumahan menuju stasiun KRL, LRT, atau koridor bus utama dapat menjadi solusi. Integrasi rute juga perlu diikuti integrasi tarif dan sistem pembayaran agar perjalanan menggunakan beberapa moda tetap terjangkau. Dengan demikian, transportasi umum tidak hanya tersedia, tetapi benar-benar menjadi pilihan yang praktis bagi masyarakat.
Manfaatnya bukan hanya bagi pengguna transportasi umum. Berkurangnya kendaraan pribadi dari kawasan permukiman dapat membantu mengurangi kemacetan pada jam sibuk sekaligus menekan konsumsi bahan bakar dan emisi. Transportasi umum juga membuat kawasan perumahan lebih inklusif karena memberikan akses mobilitas bagi anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
Karena itu, penyediaan transportasi umum seharusnya dimasukkan sejak tahap perencanaan pembangunan perumahan. Pengembang, khususnya untuk kawasan berskala besar, perlu menyediakan ruang untuk jalur angkutan umum, halte, fasilitas pejalan kaki, dan titik pengumpan. Infrastruktur jalan di dalam kawasan juga harus dirancang agar dapat dilalui armada angkutan umum secara aman.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu dipertimbangkan. Regulasi dapat memberikan dasar yang lebih kuat agar akses transportasi menjadi bagian dari persyaratan pembangunan kawasan perumahan.
Pemerintah juga perlu menyiapkan skema subsidi operasional atau Public Service Obligation (PSO), terutama untuk membuka rute baru yang pada tahap awal belum memiliki tingkat keterangkutan tinggi. Kemitraan pemerintah, pengembang, dan operator dapat dikembangkan untuk menghadirkan layanan feeder maupun microtransit yang fleksibel.
Pada akhirnya, rumah yang benar-benar terjangkau bukan sekadar rumah dengan harga murah. Rumah harus terhubung dengan pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai aktivitas masyarakat. Integrasi perumahan dan transportasi umum merupakan investasi untuk membangun kota yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan. Rumah terjangkau harus pula berarti mobilitas yang terjangkau.
(Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia/MTI)

