Trans Banyumas dan Perubahan Budaya Bertransportasi di Daerah
Oleh: Djoko Setijowarno
Penyelenggaraan transportasi umum modern di tingkat kabupaten masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dari 416 kabupaten, baru 16 atau sekitar 3,84 persen yang telah menyelenggarakan sistem transportasi umum modern. Dalam konteks tersebut, Kabupaten Banyumas menunjukkan bahwa transportasi publik tidak hanya mungkin dibangun di kota besar, tetapi juga dapat dikembangkan di tingkat kabupaten.
Trans Banyumas mulai beroperasi pada 5 Desember 2021 dengan skema Buy the Service (BTS) dan dukungan subsidi operasional dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan hingga 30 Agustus 2026. Pada 2023, layanan ini mengoperasikan 52 bus sedang, terdiri atas 47 bus siap operasional dan lima bus cadangan.
Lima koridor Trans Banyumas menghubungkan kawasan permukiman, pusat kota, pendidikan, pasar, terminal, stasiun, hingga destinasi wisata Baturraden. Pola layanan tersebut menunjukkan bahwa transportasi umum dapat menjadi penghubung berbagai aktivitas masyarakat, bukan sekadar moda perjalanan dari satu terminal ke terminal lainnya.
Yang menarik adalah karakter penggunanya. Survei Laboratorium Transportasi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata pada Agustus 2026 menunjukkan 40 persen pengguna Trans Banyumas merupakan pelajar. Namun, 58 persen responden ternyata memiliki sepeda motor. Data ini menunjukkan bahwa keberadaan kendaraan pribadi tidak otomatis membuat masyarakat menolak transportasi umum. Jika layanan publik tersedia dengan baik, sebagian pemilik kendaraan pribadi tetap bersedia menggunakannya.
Perubahan pilihan moda terlihat dari pola perjalanan sebelum menggunakan Trans Banyumas. Sepeda motor sebelumnya menjadi moda utama bagi 55 persen responden. Kehadiran bus kemudian memberikan alternatif yang lebih aman, nyaman, dan terjangkau, terutama bagi pelajar, pekerja, perempuan, lansia, serta kelompok yang tidak selalu memiliki akses terhadap kendaraan pribadi.
Di sinilah keberhasilan Trans Banyumas seharusnya dilihat. Transportasi umum bukan hanya persoalan menyediakan bus, tetapi juga membangun kebiasaan baru dalam bermobilitas. Ketika masyarakat terbiasa menggunakan transportasi publik untuk sekolah, bekerja, berbelanja, maupun berwisata, secara perlahan budaya ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dapat berubah.
Namun, perubahan tersebut tidak akan bertahan tanpa jaminan keberlanjutan. Tantangan terbesar adalah pembiayaan setelah dukungan pemerintah pusat berakhir. Kemampuan APBD daerah perlu diperhitungkan agar standar pelayanan tidak menurun. Transportasi umum merupakan pelayanan publik yang manfaatnya tidak selalu dapat diukur hanya dari pendapatan tiket.
Persoalan lain adalah konektivitas first mile dan last mile. Koridor utama perlu diperkuat dengan layanan feeder dari kawasan pinggiran dan permukiman. Infrastruktur halte juga perlu ditingkatkan agar lebih aman, nyaman, teduh, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Pada sejumlah titik, kemacetan juga masih dapat menghambat ketepatan waktu karena bus belum memiliki jalur khusus.
Restrukturisasi angkutan kota konvensional juga harus dilakukan secara adil. Pengemudi dan pelaku usaha transportasi lokal perlu dilibatkan dalam ekosistem baru sehingga modernisasi transportasi tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
Trans Banyumas pada akhirnya bukan sekadar proyek pengadaan bus. Ia merupakan proses membangun budaya mobilitas baru di daerah. Keberlanjutannya membutuhkan komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, pelaku transportasi lokal, dan masyarakat. Jika pembiayaan terjaga, konektivitas diperkuat, serta kualitas layanan terus ditingkatkan, transportasi umum dapat menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat kabupaten dan tidak lagi identik hanya dengan kota-kota metropolitan.
(Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia/MTI)

