| | |

Target Penerimaan Zakat ASN Pemprov Jateng 2024 Capai Rp100 Miliar

SEMARANG[BahteraJateng] – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng mencapai Rp100 miliar pada 2024.

Pada Ramadan ini, dijadikan sebagai momentum untuk menggenjot penerimaan zakat tersebut.


“Momentum bulan ramadan ini dari Baznas Jateng ingin mengingatkan semangat semua pihak untuk menjalankan kewajiban zakat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno saat acara Gerakan Cinta Zakat 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (27/3).

Sumarno mengatakan zakat yang dikelola Baznas Jateng selama ini telah membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, mulai dari  kemiskinan,  stunting, pengangguran, hingga kebencanaan.



“Harapan kami pengumpulan zakat di Baznas bisa lebih besar, sehingga dapat diberdayakan dan dimanfaatkan pentasarufannya sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Selama ini, tutur Sumarno, sistem pembayaran zakat bagi ASN di Pemprov Jateng sudah dilakukan secara sistematis dengan dipotong langsung dari pembayaran gaji. Hal ini dapat dilakukan karena pimpinan memberikan contoh, sehingga kesadaran masing-masing ASN dapat terbentuk.

Dari total pengumpulan zakat yang ada di unit pengumpul zakat (UPZ), 50% akan disetorkan ke Baznas Jateng dan 50% lainnya ditasarufkan oleh masing-masing OPD sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing.

Dia montohkan, UPZ di   Dinas Pendidikan bisa menyalurkan kepada siswa tidak mampu, atau UPZ di Dinas Sosial bisa disalurkan ke masalah sosial Kemasyarakatan.

“OPD pun masih bisa mengajukan pentasarufan berdasarkan dari yang disetorkan ke Baznas sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

Sumarno mengapresiasi langkah Baznas Jateng tentang pentasarufan zakat, infak, sodaqoh yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Selama ini pentasarufan tidak hanya dalam bentuk bantuan konsumtif kepada penerima zakat, tetapi juga berupa bantuan modal usaha produktif.

Sementara itu, Ketua Baznas Jateng, Ahmad Daroji menuturkan, total penerimaan zakat yang bersumber dari ASN Pemprov Jateng pada 2023 lalu sebesar Rp92 miliar. Untuk 2024 ini ditingkatkan menjadi Rp100 miliar.

Untuk pentasarufan 2023 lebih banyak untuk bantuan produktif. Sebab, dia mendorong agar penerima zakat tersebut kelak menjadi pemberi zakat. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *