Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) pukul 23.30 WIB.(Foto Ist)
| |

Tindak Lanjut Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Ditjen Perhubungan Darat Akan Panggil Pimpinan Perusahaan Aqua

JAKARTA[BahteraJateng] – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat akan memanggil pimpinan perusahaan air minum Aqua yang memiliki truk diduga penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) malam.

Insiden ini melibatkan satu truk bermuatan galon merk Aqua dengan nomor polisi B 9235 PYW dan lima kendaraan minibus lainnya. Akibat insiden kecelakaan ini, delapan orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.


Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan menyusun kronologi kejadian.

Langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi penyebab kecelakaan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kita tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan akan mengundang semua pihak terkait untuk evaluasi serta pembinaan guna mengantisipasi kejadian serupa,” ujar Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (5/2).

Sebagai tindak lanjut, Kemenhub selain akan memanggil pimpinan perusahaan air minum Aqua yang memiliki truk tersebut serta operator angkutan barang lainnya, pihaknya juga akan melakukan inspeksi keselamatan dan sosialisasi mengenai manajemen keselamatan bagi perusahaan yang beroperasi di rute Sukabumi-Jakarta.

“Kami akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi, termasuk pelatihan tata cara mengemudi yang benar dan pengecekan rem sebelum perjalanan,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Mitra Darat, truk dengan nomor polisi B 9235 PYW memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025. Namun, meskipun uji berkala masih aktif, faktor lain seperti kondisi pengemudi dan kendaraan tetap perlu diperhatikan.

Ahmad Yani menegaskan bahwa seluruh perusahaan angkutan barang wajib memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan pengemudi dalam keadaan prima sebelum beroperasi. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kemenhub berharap dapat meningkatkan keselamatan transportasi darat dan mencegah insiden serupa di masa depan.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *