Kadar Lusman
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman.(BahteraJateng)
|

Tunjangan DPRD Kota Semarang Kurang Lebih Rp50 Juta per Bulan Akan Dievaluasi

SEMARANG[BahteraJateng] – Besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Semarang yang mencapai Rp74 juta per bulan menjadi sorotan publik dan dipastikan akan dievaluasi.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 48 Tahun 2022, tunjangan perumahan ketua DPRD ditetapkan Rp60 juta, wakil ketua Rp47 juta, dan anggota Rp32,8 juta per bulan. Selain itu, seluruh anggota dewan juga menerima tunjangan transportasi Rp14,7 juta per bulan.

Dengan demikian, Ketua DPRD mengantongi total Rp74,7 juta, wakil ketua Rp61,7 juta, dan anggota DPRD Rp47,5 juta setiap bulan hanya dari dua pos tunjangan tersebut.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, evaluasi akan dilakukan dengan kajian teknis bersama DPRD dan perangkat daerah terkait.

“Iya, akan dievaluasi. Tapi itu harus lewat kajian, tidak bisa diputuskan sendiri. Harus melibatkan lembaga,” ujarnya pada Senin (8/9).

Pemkot Semarang disebut akan menugaskan tim untuk meninjau ulang besaran tunjangan agar sesuai kondisi keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman menegaskan pihak legislatif tidak tinggal diam. Ia menyebut pimpinan dewan telah menggelar rapat khusus dan menyurati wali kota untuk membahas evaluasi tunjangan.

“Kami langsung rapat pimpinan untuk evaluasi. Kami juga meminta Pj Sekda dan Bappeda melakukan kajian ulang,” kata Pilus, sapaan akrabnya pada Selasa (9/9).

Menurutnya, DPRD tidak bisa menentukan sendiri besaran tunjangan karena mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun ia memastikan dewan terbuka terhadap penyesuaian.

“Prinsip kami tetap mengikuti aturan dan siap melakukan revisi maupun evaluasi soal tunjangan perumahan dan transportasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *