Agustina Wilujeng Pramestuti
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.(Foto Ist)
|

Wali Kota Semarang Sampaikan Duka dan Minta Maaf kepada Keluarga Korban Tertabrak Feeder Trans Semarang

SEMARANG[BahteraJateng] – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan yang melibatkan armada feeder Trans Semarang di kawasan Bundaran Klipang, Kamis (10/7) pagi, yang menyebabkan satu warga meninggal dunia.

“Saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Semarang, menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya dan memohon maaf atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa,” ujar Agustina.


Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot melalui Dinas Perhubungan telah memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban, mulai dari pengurusan jenazah di RSUD Wongsonegoro hingga proses pemakaman.

Wali kota juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyalurkan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan dukungan.

Langkah Cepat Dishub dan Evaluasi Menyeluruh

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tindak lanjut untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami telah mengumpulkan seluruh penyedia layanan dan kepala operasional tiap operator untuk melakukan monitoring dan evaluasi sebagai langkah mitigasi,” ungkapnya.

Selain itu, Dishub akan menggelar sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian untuk membahas aspek hukum akibat kelalaian, Organda untuk pembinaan pengemudi, serta Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang terkait pembaruan dan penekanan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengemudi.

“Tujuannya agar para pengemudi benar-benar memahami tanggung jawab mereka dan dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan aman,” tambah Kusnandir.

Pengemudi Diduga Lalai, Sanksi Ditegaskan

Dari hasil penyelidikan awal, Dishub menyimpulkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Dishub juga memberikan sanksi administratif kepada operator terkait serta merekomendasikan kepada manajemen untuk melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap pengemudi dan pramudi yang bertugas saat kejadian.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *