30 Tahun Otonomi Daerah, Gubernur Luthfi Tekankan Kemandirian Fiskal dan Kolaborasi
SEMARANG[BahteraJateng]– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30.
Hal tersebut disampaikan usai memimpin upacara peringatan tingkat Provinsi Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur pada Senin (27/4).

Menurutnya, kemandirian fiskal tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi antardaerah. Pemerintah kabupaten/kota didorong untuk mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi wilayah masing-masing.
Ia menyebut sejumlah kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya sebagai simpul strategis penguatan ekonomi daerah.
Luthfi menegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh terjebak ego sektoral. Pemerintah provinsi, kata dia, akan berperan sebagai koordinator dalam pengawasan agar pemerataan pembangunan berjalan optimal.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik agar lebih berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi kepada administrasi, tetapi harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Karena sejatinya ASN adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga efisiensi anggaran, memastikan setiap program tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi turut menyoroti pentingnya penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Menurutnya, sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota harus dimulai sejak tahap perencanaan dan penganggaran agar arah pembangunan tetap selaras.
Dalam upacara itu, Luthfi juga membacakan amanat Menteri Dalam Negeri yang menekankan bahwa otonomi daerah harus menjadi instrumen percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menegaskan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyerahkan penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah daerah berprestasi.
Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Klaten, Sragen, dan Wonogiri. Sementara kategori kota diraih Kota Surakarta dan Salatiga.
Adapun kategori SPM kabupaten diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Kebumen. Sedangkan kategori kota diraih Kota Magelang dan Kota Semarang.
Upacara dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, kepala daerah penerima penghargaan, serta ASN di lingkungan Pemprov Jateng.(sun)

