Menjaga Trem Bali
Belajar dari Bogor dan Semarang, Menjaga Asa Trem Bali.(I

Belajar dari Bogor dan Semarang, Menjaga Asa Trem Bali

Oleh: Djoko Setijowarno

Rencana pembangunan trem listrik yang menghubungkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, hingga Canggu menjadi harapan baru bagi penataan transportasi di Bali. Di tengah kemacetan yang semakin membebani mobilitas masyarakat dan wisatawan, transportasi berbasis rel menawarkan alternatif perjalanan yang lebih teratur, efisien, dan berkelanjutan.

Namun, mewujudkan transportasi modern tidak cukup dengan menandatangani nota kesepahaman atau mengumumkan rencana investasi. Pengalaman berbagai kota, termasuk Bogor dan Semarang, menunjukkan bahwa gagasan transportasi berbasis rel dapat menghadapi hambatan serius ketika memasuki tahap realisasi.

Persoalan pembiayaan, keterbatasan ruang jalan, integrasi antarmoda, hingga kepastian kelembagaan menjadi tantangan yang tidak boleh diabaikan. Bali perlu belajar dari pengalaman tersebut agar rencana trem tidak berakhir sebagai wacana pembangunan yang berkepanjangan.

Pertama, memastikan jalur khusus dan penataan ruang jalan.

Koridor Kuta–Canggu memiliki karakteristik jalan yang padat, relatif sempit, dan dipenuhi aktivitas pariwisata. Tanpa penataan ruang jalan yang memadai, trem berisiko terjebak dalam kemacetan yang sama dengan kendaraan pribadi.

Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan tersedianya ruang milik jalan atau right of way yang mendukung operasional trem. Penggunaan teknologi baterai tanpa kabel listrik atas memang menguntungkan dari sisi estetika kawasan wisata, tetapi tidak menghilangkan kebutuhan jalur yang tertata dan sistem pengaturan lalu lintas yang andal.

Kedua, mengintegrasikan trem dengan angkutan umum lainnya.

Trem tidak boleh berdiri sebagai moda transportasi yang terpisah. Pemerintah perlu menghubungkan layanan tersebut dengan bus perkotaan, taksi resmi, serta angkutan pengumpan menuju hotel, kawasan permukiman, dan pusat aktivitas wisata.

Penguatan angkutan umum berbasis jalan, termasuk Trans Metro Dewata, harus berjalan beriringan. Penyedia transportasi lokal juga perlu dilibatkan dalam perencanaan agar kehadiran trem tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.

Ketiga, menjamin pembiayaan yang realistis.

Pembangunan infrastruktur rel membutuhkan investasi besar, sementara biaya operasional dan pemeliharaan harus ditanggung selama layanan beroperasi. Pemerintah perlu menghitung kelayakan finansial secara transparan serta menetapkan pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, PT KAI, dan badan usaha swasta.

Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dapat dipertimbangkan apabila memenuhi kelayakan. Dukungan subsidi operasional juga perlu dirancang sejak awal agar tarif tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan.

Keempat, mengendalikan dampak konstruksi.

Pembangunan di kawasan wisata utama berpotensi mengganggu lalu lintas dan kegiatan ekonomi. Karena itu, tahapan konstruksi harus disusun secara terukur, disertai rekayasa lalu lintas, pemetaan utilitas bawah tanah, dan komunikasi dengan pelaku usaha serta masyarakat terdampak.

Kelima, memperjelas kelembagaan dan operator.

Pemerintah perlu menetapkan entitas yang bertanggung jawab atas pembangunan, pengoperasian, integrasi tarif, dan pengawasan layanan. Pembentukan lembaga pengelola transportasi terpadu dapat menjadi pilihan untuk memastikan seluruh moda bergerak dalam satu sistem yang terkoordinasi.

Pada akhirnya, trem Bali bukan sekadar proyek teknologi, melainkan ujian keberanian politik dan kapasitas tata kelola pemerintah daerah. Belajar dari Bogor dan Semarang berarti memastikan setiap rencana ditopang kesiapan teknis, pembiayaan, regulasi, serta dukungan masyarakat.

Tanpa itu, trem hanya akan menjadi janji baru. Sebaliknya, dengan perencanaan matang dan komitmen lintas pemerintahan, Bali berpeluang membangun transportasi publik yang lebih andal sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisatanya.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *