|

Kapolres Semarang: Perilaku Menyimpang Remaja Tidak Terkait Masa Kampanye

UNGARAN[BahteraJateng] – Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., menjelaskan soal maraknya perilaku menyimpang remaja di beberapa wilayah Kabupaten Semarang, termasuk Kecamatan Bandungan dan Banyubiru. Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah remaja di Bandungan yang membawa dua senjata tajam. Kejadian ini memicu perhatian masyarakat, mengingat fenomena perilaku menyimpang remaja yang terus meningkat.

Dalam wawancaranya usai Upacara Kesaktian Pancasila, Selasa, 1 Oktober 2024, di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo Ungaran, Kapolres Ike Yulianto mengungkapkan bahwa perilaku menyimpang ini umumnya disebabkan oleh faktor pencarian jati diri. Remaja seringkali terdorong oleh pengaruh media sosial untuk mencoba hal-hal baru tanpa mempertimbangkan akibatnya.


“Banyak remaja yang tidak memperhitungkan dampak dari tindakan mereka, seperti yang kami amankan di Bandungan dan yang sedang kami selidiki di Banyubiru,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kaitan perilaku menyimpang ini dengan masa kampanye Pemilukada, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara keduanya. “Saya pastikan bahwa situasi kampanye di Kabupaten Semarang hingga saat ini berlangsung kondusif tanpa ada gangguan dari perilaku menyimpang remaja,” tegasnya.


Meski demikian, Kapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Ia mengimbau para orang tua agar lebih berhati-hati dan proaktif memeriksa keberadaan anak mereka di luar rumah.

Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli malam bersama instansi terkait guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap remaja yang melakukan perilaku menyimpang yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Selama masa kampanye dan rangkaian Pemilukada Serentak di Kabupaten Semarang, kami akan terus mengawasi dan memastikan keamanan. Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas AKBP Ike.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *